Aksi yang diikuti sekitar 750 pekerja itu berlangsung penuh haru dan emosi. Para buruh membawa spanduk dan foto keluarga sebagai simbol perjuangan hidup mereka yang kian terhimpit. Di tengah terik matahari, mereka tetap berdiri teguh menyuarakan hak.
Yang mengejutkan, aksi ini turut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Kedatangan dua pejabat negara ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah krisis ketenagakerjaan yang melanda daerah.
“Saya mendengar sendiri kisah memilukan para pekerja. Ada yang ditinggal pasangan, ada yang tak bisa makan, motornya disita, bahkan rumahnya disegel. Tapi yang paling menyedihkan adalah ketika seseorang merasa kehilangan hidupnya,” ungkap Vasko Ruseimy dengan suara bergetar.
Vasko menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah mendesak manajemen perusahaan agar segera membayar sebagian hak pekerja. Ia bahkan meminta pihak perusahaan tidak meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan yang nyata.
“Saya tidak mau dengar janji lagi. Saya ingin hari ini ada yang bisa dibawa pulang, walau sedikit. Tolong, sebelum ada penyelesaian, jangan dulu pergi,” tegasnya di depan manajemen.
Meski menyayangkan kondisi yang terjadi, Vasko menekankan bahwa pemerintah tidak memusuhi perusahaan. “Kami ingin perusahaan tetap jalan. Tapi hak buruh juga harus jalan. Kalau perlu bantuan solusi, kami siap bantu,” ujarnya.
Senada dengan Vasko, Wamenaker Immanuel Ebenezer juga memilih pendekatan dialog ketimbang langkah hukum. Ia menilai penyelamatan nasib buruh harus diutamakan dibandingkan sanksi.
“Saya datang dengan semangat optimisme. Kita percaya perusahaan ini masih bisa diselamatkan. Kita cari jalan keluar bersama, tanpa saling merugikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara pekerja dan perusahaan agar persoalan ini tidak merusak iklim investasi di Sumbar.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan menjadi simbol kuat bahwa negara hadir ketika rakyat membutuhkan. Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hak pekerja adalah fondasi penting dalam keberlanjutan dunia usaha.(Adpsb)