Pertemuan antara juara Pool A melawan runner-up Pool B ini berjalan panas sejak menit awal. Kedua tim tampil menekan, namun Pemkab Solok yang dimanajeri Itra Neldi dan Adek Kelana tampil lebih percaya diri. Dipimpin sang kapten Ricky Carnova, Solok langsung menunjukkan agresivitas sejak peluit pertama.
Solok unggul lebih dulu melalui titik putih di menit ke-21. Oscar yang mengenakan nomor punggung 2 berhasil menjalankan tugas sebagai algojo penalti dengan baik setelah terjadi pelanggaran keras di kotak penalti. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.
Memasuki babak kedua, giliran Pemkab Lima Puluh Kota yang meningkatkan tekanan. Di bawah komando kapten Riski, mereka terus menggempur pertahanan Solok. Usaha keras akhirnya membuahkan hasil lewat gol penyama kedudukan setelah terjadi kemelut di depan gawang. Skor imbang 1-1 menutup waktu normal.
Laga berlanjut ke babak adu penalti yang menegangkan dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra. Kedua tim tampil tenang dalam mengeksekusi penalti, namun dewi fortuna berpihak pada Solok. Skor akhir adu penalti 6-5 mengantarkan Pemkab Solok ke babak semifinal.
Wakil Bupati Solok, H. Candra yang turun langsung sebagai pemain menyatakan rasa syukurnya atas kemenangan ini. “Ini jadi modal penting untuk laga semifinal. Dengan semangat dan kerja sama tim, Insya Allah kita bisa terus melaju hingga final,” ujarnya penuh semangat.
Kemenangan ini bukan hanya menghentikan langkah sang juara bertahan, tapi juga menegaskan bahwa Pemkab Solok bukan tim yang bisa diremehkan. Dijuluki sebagai kuda hitam, mereka siap mengejutkan lawan di semifinal yang akan digelar pada 9 Agustus 2025 mendatang.
Solok akan menghadapi pemenang laga antara Pemkab Sijunjung dan Padang Panjang A, yang baru akan bertanding dua hari lagi.(Msi)