Bupati Solok, Jon Firman Pandu, hadir langsung dalam rapat tersebut, bersama Ketua DPRD Ivoni Munir, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, juru bicara DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, memaparkan hasil pembahasan RPJMD. Ia menyebut DPRD telah memberikan berbagai saran dan rekomendasi untuk menyempurnakan isi dokumen, agar lebih tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak dalam merumuskan RPJMD ini. Ia menyebut proses penyusunan berlangsung secara kolaboratif dan konstruktif, mencerminkan semangat gotong royong membangun daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar rencana, tapi pijakan strategis untuk mewujudkan visi kami: Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera. Ini adalah komitmen bersama, bukan slogan semata,” tegas Bupati.
Ia juga memaparkan empat misi utama yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Solok ke depan, yakni Smart Government (pemerintahan yang cerdas dan digital), SDM berkualitas, pemberdayaan masyarakat berbasis adat, dan ekonomi berbasis potensi nagari.
Lebih lanjut, Bupati berharap, setelah ditetapkan menjadi Perda, semua elemen baik pemerintah, legislatif, pelaku usaha, maupun masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam mewujudkan 11 program unggulan yang sudah disusun.
“Mari kita jaga transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan. Hanya dengan kerja bersama, kesejahteraan masyarakat Solok bisa kita capai,” tutupnya penuh semangat.(Msy)