Padang, Scientia.id – Meski memiliki potensi besar untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi sektor parkir di Kota Padang dinilai belum optimal pada semester pertama tahun 2025. PAD parkir Kota Padang masih jauh dari harapan karena berbagai persoalan klasik, mulai dari dugaan kebocoran retribusi hingga dominasi premanisme di lapangan.
Tercatat ada lebih dari 500 titik parkir tersebar di lokasi strategis—mulai dari pusat kota, area wisata, hingga kawasan perdagangan. Sayangnya, pengelolaan yang belum tertata dan lemahnya pengawasan menyebabkan potensi besar itu justru “boncos”.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menggelar pembahasan serius dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum lainnya.
“Potensinya sangat besar, tapi kebocoran masih terjadi. Bahkan ada indikasi titik parkir dikuasai oleh oknum atau kelompok tertentu. Ini jelas merugikan PAD dan masyarakat, dan harus segera ditertibkan,” ujar Muharlion, Senin (21/7/2025).
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir, serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai lebih profesional dan akuntabel. Digitalisasi dan pemetaan ulang titik parkir dianggap sebagai solusi jangka panjang.
“Kalau perlu kita digitalisasi seluruh sistemnya, dari pendataan lokasi sampai sistem pembayaran. Ini demi efisiensi dan transparansi,” tegasnya.
Dukungan terhadap penguatan PAD juga datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, yang menekankan pentingnya pendekatan cermat dan berbasis regulasi.
“Kami mendukung upaya peningkatan PAD, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Pendekatannya harus kreatif tapi tetap sesuai aturan,” kata Rafdi.
Tak hanya masalah sistem, DPRD juga mendorong penertiban oleh Satpol PP dan kepolisian untuk menindak tegas praktik pungli dan penguasaan ilegal terhadap titik-titik parkir. DPRD berharap ke depan, pengelolaan parkir tidak dikuasai oleh kelompok tertentu yang justru merusak iklim usaha dan merugikan daerah.
Pemerintah Kota Padang dan DPRD sendiri sedang menargetkan capaian PAD sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026, yang diklaim realistis dengan optimalisasi seluruh potensi termasuk sektor parkir.
Baca Juga: Sebelas Orang ASN Pemko Padang Terima Penghargaan Employee Of The 1st Semester 2025
Dengan pembenahan menyeluruh, mulai dari digitalisasi hingga penindakan hukum, sektor PAD parkir Kota Padang diharapkan mampu berkontribusi signifikan terhadap target tersebut. (*)