Dharmasraya, Scientia.id – Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Dharmasraya, Harry Permana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pasif Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menangani permasalahan ribuan warga yang terjerat utang pada lembaga keuangan ilegal berkedok koperasi.
Data pemerintah daerah menunjukkan sekitar 28.000 warga terjerat utang dari lembaga yang beroperasi layaknya rentenir meskipun mengaku sebagai koperasi.
Fenomena ini telah menimbulkan keresahan dan merusak tatanan sosial di nagari-nagari, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Leli Arni saat menjadi pembina Apel gabungan di perkantoran eks RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung, pada Selasa, (10/6/2025) silam.
Harry Permana menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan, tetapi harus bertindak nyata.
“Pemerintahan Daerah jangan hanya berstatemen saja, tetapi bagaimana bisa mencarikan solusi konkretnya,” tegasnya, Jumat, (4/7/2025).
Ia juga mempertanyakan lemahnya respons dari pihak eksekutif dan legislatif daerah.
“Apakah tidak ada langkah konkret yang bisa membantu masyarakat dan agar tidak ada korban jiwa lagi? Pergunakanlah wewenang yang ada,” ujarnya.
Harry Permana mendorong seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, OPD terkait, hingga perangkat nagari untuk duduk bersama mencari solusi nyata.
“Bupati dan Wakil Bupati punya OPD yang terkait, 30 orang anggota DPRD, 11 camat, 52 wali nagari, dan lebih dari 400 kepala jorong. Apakah tidak bisa duduk bersama untuk mencari solusi agar negeri kita ini tidak diacak-acak oleh rentenir berkedok koperasi?” pungkasnya dengan nada geram.
Ia menyerukan agar seluruh pemegang kebijakan, dari tingkat atas hingga bawah, bersinergi menyelamatkan masyarakat dari jeratan utang yang membelenggu kehidupan mereka.
“Rentenir berkedok koperasi ini telah merusak tatanan sosial kemasyarakatan di nagari-nagari yang ada di Dharmasraya. Kita minta ada tindakan nyata, bukan hanya wacana,” tutupnya. (tnl)