“DPR RI mengapresiasi kebijakan responsif Pemerintah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan tambang di Raja Ampat dan soal sengketa empat pulau yang sempat jadi polemik antara Aceh dan Sumut,” kata Puan di hadapan seluruh Wakil Ketua DPR dan para anggota dewan.
Langkah pemerintah tersebut dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara yang cepat, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Diketahui, Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Hanya satu perusahaan, PT GAG Nikel, yang tetap beroperasi karena dinilai mematuhi aturan lingkungan dan pengelolaan limbah sesuai Amdal.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan bahwa empat pulau yang sempat disengketakan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan evaluasi yang sah.
Dalam pidatonya, Puan juga mengingatkan bahwa pembangunan nasional bukan hanya tentang infrastruktur fisik seperti jalan dan gedung, tetapi juga mencakup pelayanan publik, pembangunan manusia, pengelolaan lingkungan, hingga menjaga keutuhan wilayah NKRI.
“Keberhasilan pembangunan harus dirasakan rakyat. Apakah pelayanan publik makin baik? Apakah hidup mereka makin sejahtera? Inilah yang menjadi tolak ukur,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah sebagai mitra strategis harus terus bekerja sama demi memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Mengakhiri pidato, Puan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja DPR selama masa persidangan yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2025.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 resmi dibuka. Rakyat Indonesia dapat turut serta mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas DPR,” tutupnya.(yrp)