Rabu, 04/3/26 | 21:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home News

Komisi V DPRD Sumbar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Senin, 16/6/25 | 22:37 WIB

scientia.id Komisi V DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah kembali menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Senin (16/6).

Berlangsung di Ruang Banggar DPRD Sumbar, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Nurfirman Wansyah.

Dalam pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pesantren.

“Langkah strategis ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Nurfirman.

BACAJUGA

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Rabu, 04/3/26 | 02:53 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

Selasa, 03/3/26 | 12:28 WIB

Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan fasilitasi yang lebih baik bagi pesantren di Sumatera Barat, baik dari segi pendanaan, sarana prasarana, maupun program pemberdayaan santri.

Dengan regulasi yang kuat dan berpihak pada kemajuan pendidikan keagamaan, pesantren diharapkan dapat terus tumbuh, berdaya saing, serta berkontribusi secara signifikan bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari pihak eksekutif dan stakeholder terkait, guna memastikan substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Sumbar. (y)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Komisi III Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha

Berita Sesudah

Banggar DPRD Tanah Datar ke DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Berita Terkait

Dinsos Sumbar Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran Birugo Kurang dari 12 Jam Sejak Kejadian

Dinsos Sumbar Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran Birugo Kurang dari 12 Jam Sejak Kejadian

Kamis, 30/10/25 | 13:36 WIB

PADANG, Scientia—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merespons cepat kejadian bencana kebakaran yang melanda 10 unit rumah di Jalan Hafid...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, scientia.id– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha dan...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, scientia.id– Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB

Pasaman Barat, scientia.id– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7...

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Padang, scientia.id– Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Sosper di Pauh

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Sosper di Pauh

Minggu, 26/10/25 | 22:04 WIB

Padang, scientia.id– Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 di...

Berita Sesudah
Banggar DPRD Tanah Datar ke DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Banggar DPRD Tanah Datar ke DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Metafora dalam Puisi-puisi Sanusi Pane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Mudah Memanjakan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kopula Adalah, Merupakan dan Partikel Ialah, Yakni, Yaitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024