Dharmasraya, Scientia.id – Merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengancam ekosistem dan lingkungan di sepanjang Aliran Sungai Batanghari khususnya di Jembatan Pulai Nagari Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Kepolisian Resort (Polres) setempat akhirnya memberikan tanggapan.
Melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima pada Senin (28/4/2025), Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Iptu Evi Hendri Susanto, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Selanjutnya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” tulisnya, mengindikasikan langkah penyelidikan dan pengumpulan informasi (lidik) akan segera dilakukan.
Kendati demikian, ketika awak media mencoba menggali lebih dalam mengenai upaya pencegahan yang telah dan akan dilakukan oleh kepolisian untuk menekan angka aktivitas PETI di wilayah Dharmasraya, Kasat Reskrim memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Hal serupa terjadi ketika pertanyaan mengenai sanksi hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku PETI diajukan. AKP Iptu Evi Hendri Susanto juga tidak memberikan jawaban yang spesifik terkait hal tersebut.
Pernyataan singkat dari pihak kepolisian ini tentu memberikan harapan bagi masyarakat yang resah dengan dampak negatif PETI terhadap lingkungan Sungai Batanghari.
Baca Juga: PETI Marak di Sungai Batanghari Dharmasraya, Aparat Hukum Diminta Segera Menindak
Namun, ketidakjelasan mengenai langkah pencegahan dan sanksi yang akan diterapkan masih menyisakan pertanyaan di benak publik. Masyarakat menantikan tindakan nyata dan informasi yang lebih transparan dari pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan ini secara berkelanjutan. (tnl)