Asahan, Scientia.id – Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar bersama Wakil Bupati Rianto ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/03/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Camat Se-Kabupaten Asahan dan Beberapa Kepala Desa.
Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar melaporkan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, tunggul dan piagam penghargaan PBB.P2 tahun 2024 untuk Kecamatan Se-Kabupaten Asahan dengan menghadirkan para camat Se-Kabupaten Asahan yang juga di dampingi 3 orang Kepala Desa di tiap Kecamatan yang pencapaian PBB berada pada peringkat 1,2 dan 3 di tahun 2024.
“Tahun 2025 ini, ketetapan PBB. P2 sebesar 19.762.431.441 ( Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan),” kata Sori Muda Siregar.
PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihnya sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan.
“Untuk itu bagi SPPT yang masi terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk di ajukan penyelesaiannya ke Bapenda Kabupaten Asahan,” tambahnya.
Dengan penyerahan SPPT PBB. P2, di harapkan SPPT dapat segera disampaikan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo. Kemudian mendorong optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Lebih lanjut disampaikan agar para camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB di distribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.
Di akhir mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, dalam mensukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.
Baca Juga: Wakil Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pasokan BBM di Terminal Fuel Kisaran
Sebagai rangkaian acara, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kecamatan dan Desa berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 Tahun 2024. Peringkat 1, 2 dan 3 diraih Camat Aek Kuasan, Camat Sei Dadap, Camat Rahuning.
Untuk Kepala di Desa memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 di antaranya Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap dan Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam. (adi)