Dharmasraya, Scientia.Id – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan sukses digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD dengan melibatkan Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda. Selain itu juga hadir Camat, Wali Nagari serta perangkat desa lainnya yang akan berinteraksi langsung dengan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pansus II Dedek Amarta serta dihadiri oleh Anggota Pansus II yakni Irzal Rianto, Pasdisata Dt Kabilanga, Amrizal, Bayu Irawan, Sugiono, M. Yasin, Agusnadi Dt Rajo Adil, St. Riki Alkhalik, Zulhendra Antoni. Selain itu, Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Sujito selaku Wakil Ketua I DPRD, Rabu (4/12/2024).
Dalam pembahasan sosialisasi ini Ketua Pansus II Dedek Amarta menjelaskan bahwa sistematika Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini terdiri dari X Bab dan 53 Pasal.
“Adapun ruang lingkup pengaturan Ranperda ini meliputi hak dan tanggung jawab, pendataan dan pengelolaan data fakir miskin, penanganan fakir miskin di wilayah nagari,” kata Dedek Amarta.
“Selain itu rencana penanggulangan kemiskinan daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan. Kemudian sasaran dari ranperda ini ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya bentuk penanganan fakir miskin yang terdapat dalam Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini diantaranya adanya pengembangan potensi diri, memberikan bantuan pangan dan sandang, penyediaan layanan perumahan, penyediaan layanan kesehatan, penyediaan layanan pendidikan, penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha, bantuan hukum dan pelayanan sosial.
Dalam proses sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Pansus II menerima berbagai bentuk masukan, saran ataupun informasi yang nantinya akan menjadi acuhan dalam pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD ini.
Adapun masukan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi yakni menyangkut pendataan dan pengelolaan data fakir miskin di Kabupaten Dharmasraya masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Baca Juga: DPRD Dharmasraya Raker Soal Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Petani
“Dengan adanya masukan ini, Pansus II DPRD akan mengkaji serta menyesuaikan informasi yang diterima untuk menyempurnakan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini agar dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya.