Padang, Scientia.id – Panitia khusus (Pansus) Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara lakukan kunjungan studi banding ke DPRD Sumbar, Jumat (18/10/2024).
“Kunjungan ini dilakukan untuk mencari referensi dan memperkaya pemahaman dalam penyusunan Peraturan Tata Tertib yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah,” ungkap Ketua Pansus Peraturan TataTertib DPRD Binjai.
Dia berharap, kunjungan DPRD Binjai ini dapat mendapatkan pandangan dan masukan berharga dalam penyusunam tata tertib yang lebih baik di DPRD Binjai.
“Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan masukan dalam rangka memperkuat fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugas serta kewenangannya,” terangnya.
Sementara, Kabag Umum dan Keuangan DPRD Sumatera Barat, Udlil Iman Zul menegaskan pentingnya peraturan tata tertib, sebagai pedoman bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas.
“Peraturan Tata Tertib DPRD merupakan landasan penting yang mengatur jalannya sidang dan proses pengambilan keputusan,” terangnya.
“Koordinasi seperti ini sangat bermanfaat untuk saling berbagi pengalaman antar daerah,” tambah dia sekaitan kunjungan kerja DPRD Binjai ini.
Selain membahas peraturan tata tertib, pertemuan ini juga jadi ajang diskusi mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi kedua daerah.
Termasuk, upaya untuk memperkuat sinergi antar DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Baca Juga: DPRD Sumbar Setujui Dua Ranperda Jadi Perda
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Kota Binjai, serta meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing. (*)