Padang, Scientia.id – Seketaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Raflis mengakhiri masa pengabdian sebagai abdi negara per tanggal 1 Oktober 2024.
Raflis dilantik menjadi sekretaris DPRD Sumbar pada 26 April 2015 dan akhirnya pensiun per tanggal 1 Oktober 2024. Raflis menjalani masa-masa pengabdian dengan dua pimpinan secara paripurna.
“Sekretaris dewan itu, punya dua pimpinan. Gubernur dan pimpinan dewan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pak Raflis menjalaninya dengan sangat baik. Ini pelajaran berharga bagi kami sebagai junior,” ungkap Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar, Dahrul Idris di Padang, Rabu.
Dua induk semang ini, karena secara kepegawaian sekretariat dewan adalah salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumbar. Pimpinannya tentu gubernur bersama Sekdaprov.
Tapi, lembaga DPRD sebagai salah satu elemen pemerintahan daerah, juga memiliki struktur pimpinan tersendiri yang berisikan orang-orang pilihan dari partai politik peserta Pemilu.
“Kepentingan dua lembaga ini, sering penuh warna. Kadang harmonis, acapkali dalam suasana penuh dinamika. Pak Raflis, dalam pengamatan saya, selalu mampu mengomunikasikan berbagai dinamika yang terjadi antara legislatif dan eksekutif dengan baik,” terang Raflis.
Saat jabatannya diperpanjang berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6844/BKD-2021, Raflis bertekad, mewujudkan iklim kinerja yang cepat dan tidak dilambat-lambatkan. Tujuannya, pelayanan jadi lebih optimal.
“Lingkup kerja sekretariat, tidak hanya mencakup kedewanan, namun juga berkomunikasi dengan pemangku kepentingan seperti OPD, gubernur hingga penyampaian aspirasi dari masyarakat,” terang Raflis saat pelantikan perpanjangan jabatannya, 3 Januari 2022 lalu.
Tekadnya itu dibuktikan dengan kinerja. Salah satunya, dinobatkannya DPRD Sumbar sebagai salah satu badan publik Informatif dalam kategori OPD Tahun 2022 oleh KI Sumbar.
Putra Lengayang-Pessel dengan pangkat IV D/Pembina Utama Madya ini, juga tercatat sebagai penerima Tanda Jasa 30 tahun (emas) dari Presiden RI.
Kemudian, ayah dari sepasang anak ini juga mendapat pengakuan nasional. Yakni, penghargaan atas terintegrasinya sistem JDIH Sekretariat DPRD Sumbar dengan JDIH Nasional oleh Kemenkum HAM di tahun 2021.
Di tahun 2023, sosok Raflis dalam peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) dinobatkan sebagai salah satu pemimpin yang berkomitmen terhadap transparansi informasi publik.
Masih di tahun 2023, Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpinnya selama 9,5 tahun terakhir, menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diberikan berangkat dari banyak inovasi yang dilahirkan Sekretariat DPRD Sumbar dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Antara lain, Kios layanan JDIH, E-Kliping, Majalah Mimbar DPRD, TV Agenda, Kios Layanan PPID, E-pustaka, Pojok Baca Digital (POCADI), Protokol Kesehatan DPRD dan lainnya.
Dari sisi pembinaaan SDM, berkat inisiatifnya mengembangkan kompetensi SDM di lingkungan Sekretariat DPRD, tahun 2022 diterima penghargaan dari BKD Sumbar.
DPRD Sumbar di bawah kepemimpinan Raflis juga berhasil membangun kerja sama dengan berbagai media lokal dan nasional untuk memastikan bahwa setiap kegiatan legislatif dan program kerja dewan bisa tersampaikan secara efektif pada masyarakat luas.
Melalui pendekatan ini, DPRD Sumbar memproduksi dan mendistribusikan berita secara konsisten, yang berkontribusi pada peningkatan pemahaman publik terhadap fungsi legislatif.
Dalam hal ini, berdasarkan hasil survei Indonesia Indikator, DPRD Sumbar menempati peringkat II terbanyak sebaran pemberitaan secara nasional, di bawah DKI Jakarta sebagai pemuncak, dan mengungguli Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang memegang peringkat III dan IV. Sebaran pemberitaan DPRD Sumbar secara nasional berada di angka 15.091 berita.
“Untuk maksimalnya kinerja, saya selalu tekankan pada seluruh jajaran agar profesional. Kita harus memastikan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar ini benar-benar berfungsi sebagai supporting system bagi kerja-kerja anggota DPRD, kolaborasi menjadi hal utama yang harus berjalan,” ujarnya.
Tekad Raflis jadi support system ini, dirasakan wartawan yang jadi mitra DPRD Sumbar dalam hal pemberitaan.
Raflis SH MM, buah kasih dari pasangan H Ipis dan Hj Nurilas. Mengenyam pendidikan dasar dan menengah, lelaki kelahiran Lubuk Sarik, Kambang, 30 September 1964 di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.
Raflis mengawali karir birokrat di Kantor Camat Koto XI Tarusan Pessel. Terhitung 1 Februari 1986, dia jadi Kepala Seksi Pemerintahan pada tahun 1995 hingga kemudian pindah tugas ke Pemprov Sumbar sebagai staf Setwan provinsi.
Baca Juga: Rencana Pelantikan Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Sekwan Raflis: Sudah Dipersiapkan Tuntas
Kecapakannya, mengantarkan dia jadi Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan pada tahun 2001 sampai dengan 2006. Pada periode 2006-2015 menjabat Kepala Bagian Umum hingga kemudian jadi sekretaris dewan hingga pensiun. (*)