PADANG PARIAMAN – Tersangka IS alias Indra Septiarman (26) berhasil diringkus jajaran kepolisian. Residivis ini mengakui telah memerkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18) pada Jumat, (6/9) lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir kepada awak media di Mapolres Padang Pariaman usai penangkapan tersangka IS, pada Kamis, (19/9).
“Pengakuan sementara, benar, IS memperkosa dan membunuh Nia,” kata Kapolres Padang Pariaman saat menjawab pertanyaan awak media.
Ahmad menjelaskan, untuk saat ini pihak kepolisian masih mendalami peristiwa nahas yang dialami Nia penjaja gorengan di kawasan Kayu Tanam Padang Pariaman tersebut.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya kini terus mendalami motif dan modus tersangka IS melakukan aksi bejatnya. Selain itu, juga bakal menggali informasi dan melakukan pengembangan jumlah tersangka lain yang terlibat.
BACA JUGA https://scientia.id/2024/09/19/pelaku-kasus-pembunuhan-nia-kurnia-sari-tertangkap/
“Nanti akan kita sampaikan, kita dalami dulu,” ujar Ahmad usai melakukan penangkapan di salah satu rumah warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Sebelumnya, jenazah Nia Kurnia Sari penjual gorengan keliling ditemukan terkubur tanpa busana di lahan perkebunan warga. Tepatnya di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman. (yrp)