Scientia – Anggota DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman prihatin terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar.
Ia menyebut, dari data yang di dapat dari pemerintah provinsi Sumatera Barat, diketahui bahwa pengguna barang haram ini sudah mencapai 1.1 persen dari warga Sumbar.
Ini berarti sudah di angka 68 ribu pengguna di Sumbar.
“Itu data dari tahun 2018 dan belum lagi jika di tambahi dengan data yang terbaru saat ini,” ujar Eviyandri Rajo Budiman dalam sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 tentang tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Kuranji Padang.
Menurutnya, sangat miris keadaan Sumatera Barat jika hal ini tidak ditangani secara serius.
Faktor Utama
Ia melanjutkan, faktor utama dari penyebab pengguna adalah berawal dari masalah di lingkungan keluarga yang tidak kondusif.
Ditambah dari pengawasan orang tua serta kepercayaan diri yang berlebihan kepada anak ataupun anggota keluarga yang lain.
Adapun persoalan yang timbul berawal dari keluarga,contohnya konflik internal antara orang tua yang mengkibatkan perceraian dan faktor lain.
Sehingga menyebabkan ketidak nyamanan si anak berada di lingkungan rumah dan mencari hiburan yang salah menempatkan diri.
Selanjutnya terseret kepada pergaulan yang notabene adalah rekan pengguna narkoba.
“Itu awal mula nya hanya coba coba dan akhirnya menjadi pencandu,” ungkap Evi Rajo Budiman.
Ia berharap kepada warga untuk tidak ragu menyampaikan infomasi adanya pengguna narkotika ke Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) untuk di berikan fasilitas rehabilitasi narkoba dan juga ODGJ.
“Karena dua hal ini saling bersinggungan langsung di tengah masyarakat,” ujar nya.
Menurutnya, untuk memulihkan kondisi si korban atau pemakai, akan diarahkan menuju rehabilitasi yang memakan waktu 6 bulan.
Setelah dinyatakan pulih maka mereka di bekali dengan keterampilan dengan bidangnya masing masing seperti di bidang perbengkelan, dan yang lainnya.
Ia melanjutkan, yang paling utama adalah menajauhi pergaulan sebelumnya dengan selalu di pantau setiap perkembangan yang dicapai.
“Saat ini ada sekitar 113 orang pecandu narkoba tengah menjalani proses rehab di YPJI kota Padang,” katanya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang dijalankan secara masif dapat menekan tingkat kriminal di daerah Sumbar.
Discussion about this post