Dharmasraya, Scientia – Menjalankan amanat Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan serta Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H.
Acara penyerahan ini dimulai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Dharmasraya, dan Ketua DPRD.
Lalu dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Belanja Daerah pada Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
Menanggapinya kegiatan penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pariyanto,S.H mengucapkan terima kasih atas LHP yang diserahkan oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya Pariyanto,S.H juga menjelaskan semua hasil yang direkomendasikan oleh BPK akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (tnl)
Discussion about this post