Penggunaan bahasa Indonesia dalam menulis perlu diperhatikan, termasuk penggunaan kata-kata. Salah satu penggunaan kata yang paling sederhana namun sering salah dalam menuliskannya adalah penggunaan kata ulang dan kata majemuk. Sekilas pintas kata ulang dan kata majemuk terlihat sama, yaitu sama-sama berbentuk dua kata sehingga sering salah cara menuliskannya. Kata ulang sering tidak dibubuhi tanda hubung saat menuliskannya, seperti halnya kata majemuk. Padahal, kata ulang seharusnya dibubuhi tanda hubung atau tanda setrip sebagai penanda bahwa bentuk tersebut adalah bentuk pengulangan kata dasar, seperti contoh berikut:
- tamu-tamu
- makan-makan
- suka-suka
- warna-warni
- sayur-mayur
- turun-temurun
- memukul-mukul
- buah-buahan
- boneka-bonekaan
- tulis-menulis
Kata ulang nomor 1 sampai dengan 3, yaitu tamu-tamu, makan-makan, suka-suka disebut dengan kata ulang utuh, kata ulang nomor 4, yaitu warni-warni disebut dengan kata ulang berubah bunyi, kata ulang nomor 5 dan 6, yaitu sayur-mayur, turun-temurun disebut dengan kata ulang sebagian, dan kata ulang nomor 7 sampai dengan 10, yaitu memukul-mukul, buah-buahan, boneka-bonekaan, tulis-menulis disebut dengan kata ulang berimbuhan atau berafiks.
Kata ulang dan kata majemuk mempunyai perbedaan, baik dari proses pembentukan maupun dari tata cara penulisannya. Setiap penulis selayaknya dapat memahami perbedaan kedua kata ini dan mampu mengenali masing-masing dengan benar agar tidak salah dalam menggunakan. Klinik bahasa kali ini akan menjelaskan perbedaan kata ulang dan kata majemuk.
Kata ulang atau reduplikasi terbentuk dari proses pengulangan kata dasar. Reduplikasi adalah proses dan hasil pengulangan satuan bahasa sebagai alat fonologis atau gramatikal, misalnya rumah-rumah, atau bolak-balik (Kridalakasana, 2008:208). Reduplikasi juga dapat disebut dengan proses pembentukan kata dengan jalan mengulang bentuk dasar, baik seluruhnya mapun sebagian, baik bervariasi fonem mapun tidak, dan baik berkombinasi dengan afiks maupun tidak (Muslich, 2007:48). Ciri-ciri utama kata ulang adalah ada bentuk dasar atau kata dasar yang diulang sebagai penekanan dan penegas bentuk sebelumnya.
Makna kata ulang juga bermacam-macam. Ada yang bermakna ‘banyak’, seperti tamu-tamu, warna-warni, buah-buahan, ada yang bermakna ‘kegiatan yang sama dilakukan berulang-ulang’, seperti memukul-mukul, ada yang bermakna kegiatan yang dilakukan sekehendak hati’, seperti suka-suka, ada juga bermakna ‘banyak jenis’, seperti sayur-mayur, ada yang bermakna ‘menyerupai’, seperti boneka-bonekaan, dan masih banyak lagi makna lainnya.
Kemudian, kata majemuk juga terdiri atas dua kata, tetapi bukan terbentuk dari proses pengulangan kata dasar, melainkan terbentuk dari proses penggabungan dua kata dasar yang memunculkan makna baru. Proses penbentukan kata majemuk disebut dengan komposisi atau kompositum. Muslich (2007:57) menyebut komposisi peristiwa bergabungnya dua kata dasar atau morfem dasar atau lebih secara padu dan menimbulkan arti yang relatif baru, contohnya adat istiadat, kamar tidur, buku tulis, kaki tangan, keras kepala, mata air, sapu tangan simpang siur, siang malam, rumah makan, jalan raya, dan lain-lain.
Semua bentuk majemuk di atas merupakan penggabungan dua kata dasar yang memunculkan rujukan makna yang relatif baru dan mengacu pada salah satu makna kata dasarnya. Makna baru tersebut tidak sama dengan makna kata sebelumnya. Kamar diartikan sebagai ruangan bersekat (tertutup) yang menjadi bagian dari rumah atau bangunan dan tidur diartikan sebagai aktivitas mengistirahatkan badan dan kesadaran, baik saat malam hari ataupun pada waktu-waktu tertentu. Kamar tidur berarti sebuah ruangan yang dipakai untuk tidur dan mengistirahatkan badan. Namun, ada kata majemuk yang memiliki makna sudah jauh bergeser dari makna asalnya atau memiliki makna kiasan atau konotasi. Kata majemuk tersebut disebut dengan idiom, contohnya keras kepala, ringan tangan, buah tangan, jantung hati, kepala batu, dan sejenisnya. Penulisannya juga dipisahkan dengan jarak atau spasi dan tidak menggunakan tanda hubung atau setrip.
Demikian penjelasan sederhana mengenai kata ulang dan kata majemuk. Perbedaan yang paling signifikan dan perlu dipahami dalam proses menulis adalah bahwa kata ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung atau tanda setrip untuk menghubungkan kedua kata yang diulang, sedangkan kata majemuk tidak menggunakan tanda hubung atau tanda setrip untuk menghubungkan kedua kata dasar yang bergabung, tetapi menggunakan spasi atau jarak. Cara sederhana untuk membedakan yang mana kata ulang dan kata majemuk adalah dengan cara mengecek kembali kata tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain arti kata, biasanya dalam entri KBBI juga ada penjelasan bentuk turunan dari kata-kata tersebut yang dapat diulang dan mana yang tidak. Semoga mencerahkan.
Discussion about this post