Senin, 25/8/25 | 11:22 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Mengenal Perbedaan Kata Ulang dan Kata Majemuk

Minggu, 31/12/23 | 14:27 WIB

 

Oleh: Elly Delfia (Dosen Program Studi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)

Penggunaan bahasa Indonesia dalam menulis perlu diperhatikan, termasuk penggunaan kata-kata. Salah satu penggunaan kata yang paling sederhana namun sering salah dalam menuliskannya adalah penggunaan kata ulang dan kata majemuk. Sekilas pintas kata ulang dan kata majemuk terlihat sama, yaitu sama-sama berbentuk dua kata sehingga sering salah cara menuliskannya. Kata ulang sering tidak dibubuhi tanda hubung saat menuliskannya, seperti halnya kata majemuk. Padahal, kata ulang seharusnya dibubuhi tanda hubung atau tanda setrip sebagai penanda bahwa bentuk tersebut adalah bentuk pengulangan kata dasar, seperti contoh berikut:

  1. tamu-tamu
  2. makan-makan
  3. suka-suka
  4. warna-warni
  5. sayur-mayur
  6. turun-temurun
  7. memukul-mukul
  8. buah-buahan
  9. boneka-bonekaan
  10. tulis-menulis

Kata ulang nomor 1 sampai dengan 3, yaitu tamu-tamu, makan-makan, suka-suka disebut dengan kata ulang utuh, kata ulang nomor 4, yaitu warni-warni disebut dengan kata ulang berubah bunyi, kata ulang nomor 5 dan 6, yaitu sayur-mayur, turun-temurun disebut dengan kata ulang sebagian, dan kata ulang nomor 7 sampai dengan 10, yaitu memukul-mukul, buah-buahan, boneka-bonekaan, tulis-menulis disebut dengan kata ulang berimbuhan atau berafiks.

Kata ulang dan kata majemuk mempunyai perbedaan, baik dari proses pembentukan maupun dari tata cara penulisannya. Setiap penulis selayaknya dapat memahami perbedaan kedua kata ini dan mampu mengenali masing-masing dengan benar agar tidak salah dalam menggunakan.  Klinik bahasa kali ini akan menjelaskan perbedaan kata ulang dan kata majemuk.

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 13/7/25 | 22:55 WIB

Kata ulang atau reduplikasi terbentuk dari proses pengulangan kata dasar. Reduplikasi adalah proses dan hasil pengulangan satuan bahasa sebagai alat fonologis atau gramatikal, misalnya rumah-rumah, atau bolak-balik (Kridalakasana, 2008:208). Reduplikasi juga dapat disebut dengan proses pembentukan kata dengan jalan mengulang bentuk dasar, baik seluruhnya mapun sebagian, baik bervariasi fonem mapun tidak, dan baik berkombinasi dengan afiks maupun tidak (Muslich, 2007:48). Ciri-ciri utama kata ulang adalah ada bentuk dasar atau kata dasar yang diulang sebagai penekanan dan penegas bentuk sebelumnya.

Makna kata ulang juga bermacam-macam. Ada yang bermakna ‘banyak’, seperti tamu-tamu, warna-warni, buah-buahan, ada yang bermakna ‘kegiatan yang sama dilakukan berulang-ulang’, seperti memukul-mukul, ada yang bermakna kegiatan yang dilakukan sekehendak hati’, seperti suka-suka, ada juga bermakna ‘banyak jenis’, seperti sayur-mayur, ada yang bermakna ‘menyerupai’, seperti boneka-bonekaan, dan masih banyak lagi makna lainnya.

Kemudian, kata majemuk juga terdiri atas dua kata, tetapi bukan terbentuk dari proses pengulangan kata dasar, melainkan terbentuk dari proses penggabungan dua kata dasar yang memunculkan makna baru. Proses penbentukan kata majemuk disebut dengan komposisi atau kompositum. Muslich (2007:57) menyebut komposisi peristiwa bergabungnya dua kata dasar atau morfem dasar atau lebih secara padu dan menimbulkan arti yang relatif baru, contohnya adat istiadat, kamar tidur, buku tulis, kaki tangan, keras kepala, mata air, sapu tangan simpang siur, siang malam, rumah makan, jalan raya, dan lain-lain.

Semua bentuk majemuk di atas merupakan penggabungan dua kata dasar yang memunculkan rujukan makna yang relatif baru dan mengacu pada salah satu makna kata dasarnya. Makna baru tersebut tidak sama dengan makna kata sebelumnya. Kamar diartikan sebagai ruangan bersekat (tertutup) yang menjadi bagian dari rumah atau bangunan dan tidur diartikan sebagai aktivitas mengistirahatkan badan dan kesadaran, baik saat malam hari ataupun pada waktu-waktu tertentu. Kamar tidur berarti sebuah ruangan yang dipakai untuk tidur dan mengistirahatkan badan. Namun, ada kata majemuk yang memiliki makna sudah jauh bergeser dari makna asalnya atau memiliki makna kiasan atau konotasi. Kata majemuk tersebut disebut dengan idiom, contohnya keras kepala, ringan tangan, buah tangan, jantung hati, kepala batu, dan sejenisnya. Penulisannya juga dipisahkan dengan jarak atau spasi dan tidak menggunakan tanda hubung atau setrip.

Demikian penjelasan sederhana mengenai kata ulang dan kata majemuk. Perbedaan yang paling signifikan dan perlu dipahami dalam proses menulis adalah bahwa kata ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung atau tanda setrip untuk menghubungkan kedua kata yang diulang, sedangkan kata majemuk tidak menggunakan tanda hubung atau tanda setrip untuk menghubungkan kedua kata dasar yang bergabung, tetapi menggunakan spasi atau jarak. Cara sederhana untuk membedakan yang mana kata ulang dan kata majemuk adalah dengan cara mengecek kembali kata tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain arti kata, biasanya dalam entri KBBI juga ada penjelasan bentuk turunan dari kata-kata tersebut yang dapat diulang dan mana yang tidak. Semoga mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

A Feminist Manifesto: Catatan Singkat Perihal Feminis

Berita Sesudah

Kepala Dinas SOSP3APPKB Dharmasraya Tinjau Lokasi Banjir di Koto Salak

Berita Terkait

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Praktik Menyunting

Minggu, 17/8/25 | 14:06 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik FIB Universitas Andalas) Menyunting naskah kadang tampak sederhana. Tinggal memperhatikan tanda baca,...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Macam Jenis Tempat Makan dan Minum

Minggu, 10/8/25 | 12:42 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Akhir-akhir ini, kehadiran kafe menjamur di...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

Minggu, 03/8/25 | 15:42 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Doktor Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Ada kalanya disebut naskah, ada kalanya disebut...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Klinik Bahasa edisi ini akan membahas konsep...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Bentuk dan Makna Kata Ulang

Minggu, 20/7/25 | 11:05 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata ulang sangat sering digunakan di...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 13/7/25 | 22:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kali ini, mari kita membaca ulasan yang...

Berita Sesudah

Kepala Dinas SOSP3APPKB Dharmasraya Tinjau Lokasi Banjir di Koto Salak

Discussion about this post

POPULER

  • Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Kecelakaan Kereta di Padang: Wagub Sumbar Desak Perbaikan Sistem Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCNU Dharmasraya Gelar Konfercab ke-V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas dan OKP Tak Dilibatkan dalam Kebijakan Pemkab, Sekretaris KNPI Dharmasraya: Bentuk Keangkuhan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024