Jumat, 29/8/25 | 18:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Kata “akan” dan “segera” dalam Kontestasi Politik

Minggu, 15/1/23 | 08:23 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Jurusan Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)

Tahun 2024 merupakan tahun kontestasi politik di Indonesia. Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legistaltif (pileg) akan dihelat tahun itu. Pada momen tersebut, kita akan sering mendengar berbagai bentuk ujaran yang berisi janji-janji para politisi untuk masyarakat. Janji-janji dalam bentuk pernyataan untuk menyakinkan masyarakat, seperti: “Jika terpilih, masalah pembebasan lahan adalah masalah nomor satu segera saya bereskan.”, “Masalah stunting adalah program kerja yang akan segera saya selesaikan setelah terpilih”, dan pernyataan lain yang sejenis.

Kalimat pernyataan itu tidak hanya dituturkan oleh para politisi yang sedang berkampanye,  tetapi juga sering diucapkan oleh para politisi yang sedang memegang jabatan tertentu. Kata-kata segera, akan, dan akan segera menjadi pilihan jawaban untuk mengamankan situasi dan posisi.

Penggunaan kata segera, akan, akan segera seperti yang dituturkan dalam janji para politisi disebut dengan fungsi instrumental (Halliday, 1978:2; Aminuddin, 2002:4). Fungsi instrumental merupakan fungsi bahasa untuk memenuhi keperluan materi tertentu, misalnya saya ingin, saya akan, saya segera, saya mau. Kata ingin, akan, segera, dan mau merupakan jenis kata keterangan atau adverbia yang tidak definitif (tidak pasti) yang berfungsi sebagai instrumen atau alat untuk memenuhi keperluan tertentu dari penutur.

Dalam kontestasi politik, kata-kata ini digunakan oleh para politisi untuk menjawab pertanyaan yang memberikan ketidakpastian. Penggunaan kata-kata tersebut merupakan bentuk jawaban diplomatis. Diplomatis dalam Kamus Hukum diartikan sebagai bersifat sangat hati-hati dalam mengemukakan pendapat, pada umumnya dengan menggunakan kata-kata atau kalimat yang samar-samar atau terselubung (Sudarsono, 2013:100). Jadi, jawaban yang menggunakan kata akan, segera, dan  akan segera merupakan bentuk jawaban diplomatis untuk menunjukkan kehati-hatian dalam memberikan jawaban sebagai upaya menjaga situasi dan posisi aman.

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 13/7/25 | 22:55 WIB

 Contoh kata-kata yang mengandung makna diplomatis sering digunakan oleh para politisi untuk menjawab pertanyaan masyarakat dan wartawan saat wawancara atau saat kampanye. Pertanyaan-pertanyaan berikut ini biasanya dijawab dengan dipomatis disertai dengan penggunaan kata akan, segera, dan akan segera. “Kapan pembangunan jembatan ke kampung kami dilakukan jika nanti Bapak terpilih?”. “Apakah program A yang Bapak janjikan ketika kampanye sudah terlaksana?”, “Kapan realisasi pembangunan jalan menuju ke Desa B dapat terlaksana?”

Contoh-contoh pertanyaan di atas membutuhkan jawaban yang seharusnya definitif (pasti) tentang waktu: Tahun ini bulan Maret jalan segera dibangun, tanggal 25 Agustus 2025 jalan desa akan dibangun , dan sebagainya. Akan tetapi, para politisi biasanya lebih memilih untuk menggunakan adverbia akan, segera, dan akan segera untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, yang waktunya tidak definitif (tidak pasti). Karena sering digunakan oleh para politisi dan pejabat, kata akan, segera, dan akan segera menjadi bentuk adverbia yang produktif dalam bahasa Indonesia. Kata-kata tersebut bergabung dengan berbagai bentuk kata lain dalam bahasa Indonesia, seperti uraian di bawah ini.

(1) Kata akan

Kata akan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai kata keterangan (adverbia) yang menyatakan sesuatu yang akan atau hendak terjadi. Dalam kontestasi politik, kata ini ditemukan bergabung menjadi frasa-frasa berikut: akan dipelajari, akan diusahakan, akan ditampung, akan dibicarakan, akan dirapatkan, akan dikonsolidasikan, akan diperjuangkan, akan dilaksanakan, akan dievaluasi, akan diselesaikan, akan dibereskan, akan diwujudkan, akan direalisasikan, akan dipertimbangkan, dan lain-lain. 

(2) Kata segera

Demikian juga dengan kata segera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan golongan kata keterangan (adverbia) yang berarti ‘lekas, buru-buru, tergesa-gesa, cepat’. Kata segera digunakan oleh para politisi dalam bentuk yang beragam, seperti contoh: segera diwujudkan, segera diurus, segera direalisasikan, segera ditunjuk, segera ditetapkan, segera diputuskan, segera dibangun, segera dilaksanakan, dan sebagainya.

(3) Kata akan segera

Kata akan segera merupakan bentuk gabungan dari kata akan dan segera. Ketika digabung, kedua kata ini merupakan bentuk yang tidak efektif dalam bahasa Indonesia karena memiliki kesamaan makna dan kesamaan jenis atau golongan kata. Namun, kata ini tetap sering digunakan sebagai jawaban diplomatis dalam kontestasi politik dengan maksud untuk menekankan kesungguhan dan keseriusan para politisi dalam bekerja. Kata ini bergabung dengan bentuk yang sama dengan kedua bentuk kata di atas, seperti akan segera dilaksanakan, akan segera dibangun, akan segera diwujudkan, akan segera ditindaklanjuti, akan segera kami bereskan, akan segera dibangun, dan lain-lain.

Demikian penjelasan tentang kata akan, segera, dan kata akan segera dalam kontestasi politik. Masyarakat tentu berharap janji-janji para politisi tidak hanya beranak pinak dalam kata-kata, tetapi terealisasi menjadi nyata. Semoga mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cerpen “Keping Cinta” Karya Sakura Fitri dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

Berita Sesudah

Duka Cita atau Dukacita?

Berita Terkait

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Praktik Menyunting

Minggu, 17/8/25 | 14:06 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik FIB Universitas Andalas) Menyunting naskah kadang tampak sederhana. Tinggal memperhatikan tanda baca,...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Macam Jenis Tempat Makan dan Minum

Minggu, 10/8/25 | 12:42 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Akhir-akhir ini, kehadiran kafe menjamur di...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

Minggu, 03/8/25 | 15:42 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Doktor Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Ada kalanya disebut naskah, ada kalanya disebut...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Klinik Bahasa edisi ini akan membahas konsep...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Bentuk dan Makna Kata Ulang

Minggu, 20/7/25 | 11:05 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata ulang sangat sering digunakan di...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 13/7/25 | 22:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kali ini, mari kita membaca ulasan yang...

Berita Sesudah
Menilik Penggunaan Kata Paracetamol dan Parasetamol

Duka Cita atau Dukacita?

Discussion about this post

POPULER

  • Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 401 PPPK di Pesisir Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Gadaikan SK ke Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tutup Safari Berburu Hama, Dorong Perlindungan Pertanian dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Affan, PMII Padang Ingatkan Jangan Ada Impunitas Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024