Piala ASEAN Football Federation (AFF) 2020 baru saja usai semalam. Indonesia kalah dengan agregat 6-2 dari Thailand. Indonesia harus menelan kenyataan untuk keenam kalinya menjadi runner up di ajang Piala AFF 2020. Sebagai penonton dan juga warga negara Indonesia, saya sedih, tetapi tidak kecewa. Tim Garuda telah berjuang keras mempersembahkan yang terbaik untuk bangsanya. Setiap tetes keringat mereka adalah wujud rasa cinta pada tanah air Indonesia. Itu membuat bangga. Tetes keringat dan perjuangan yang layak untuk mendapat penghargaan. Dukungan dan harapan terhadap mereka tetap sama meskipun Indonesia menjadi runner up, termasuk ucapan terima kasih kepada pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae Yong yang berhasil membawa Tim Garuda menjadi juara kedua atau runner up. Tim Garuda diharapkan tetap optimis dan percaya diri karena masih banyak pertandingan-pertandingan lain menanti mereka.
Di sela-sela Piala AFF yang baru usai, terselip satu kata menarik untuk dibahas dalam Klinik Bahasa Scientia kali ini, yaitu kata naturalisasi. Naturalisasi merupakan salah satu kata yang kerap disebut para komentator dan juga sering digunakan dalam pemberitaan media massa sepanjang pertandingan Piala AFF 2020, seperti kutipan berita berikut ini.
“Pemain naturalisasi memang sering menghiasi skuad Garuda di Piala AFF setidaknya dalam 10 tahun terakhir“(Kompas, 3 Desember 2021).
“Indonesia butuh pemain naturalisasi kalau mau naik level”, ujar Mees Hilgers, pemain FC Twente Belanda, keturunan Indonesia (KR TV, 2 Desember 2021)
Apa sebenarnya pengertian pemain naturalisasi? Kata ini memang bukan kata baru dalam dunia sepak bola. Kata ini merupakan salah satu kata yang memiliki power (kekuatan) dalam dunia sepak bola Indonesia, seperti yang dinyatakan dalam kutipan-kutipan berita di atas. Pemain naturalisasi menjadi salah satu penentu kekuatan Tim Garuda karena mereka rata-rata pemain berkualitas yang memiliki hubungan dengan Indonesia.
Kata naturalisasi berasal dari kata dasar natural yang merupakan golongan kata sifat atau adjektiva. Natural dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti 1) bersifat alami; alamiah, 2) bebas dari pengaruh; bukan buatan; asli, 3) dapat dipakai untuk warna apa saja. Setelah mengalami proses afiksasi dengan penambahan imbuhan -isasi di belakang, kata ini mengalami perubahan jenis kelas kata dari kata sifat atau adjektiva menjadi kata benda atau nomina. Pengertian kata tersebut juga mengalami perubahan dari sifat menjadi kata benda abstrak. Lalu, pengertian naturalisasi menurut KBBI adalah 1) pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing, 2) hal yang menjadikan warga negara; 3) pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam dunia sepak bola Indonesia, kata naturalisasi atau pewarganegaraan memiliki dua makna. Pertama, naturalisasi berarti pemberian status kewarganegaraan untuk pemain sepak bola warga negara asing keturunan Indonesia yang bermain dalam mendukung tim sepak bola Indonesia. Kedua, naturalisasi berarti pemberian status kewarganegaraan bagi pemain sepak bola warga negara asing yang bukan keturunan Indonesia, tetapi bermain untuk membela klub-klub sepak bola di Indonesia.
Para pemain naturalisasi yang pernah membela Indonesia di Piala AFF, di antaranya Jhonny van Beukering yang berdarah Belanda, Tonnie Cusell juga berdarah Belanda, Raphael Maitimo yang juga keturunan Belanda, Stefano Lilipaly yang juga keturunan Belanda-Indonesia, Beto Goncalves berdarah Brazil, dan Christian Gonzalez, striker Indonesia kelahiran Uruguay. Kemudian, pemain naturalisasi yang membela Indonesia dalam Piala AFF 2020, di antaranya Ezra Walian, pemain berdarah Belanda-Indonesia, Elkan Baggott, pemain berdarah Inggris-Indonesia, dan Victor Igbonefo, pemain naturalisasi yang berasal dari Nigeria dan tidak memiliki darah Indonesia. Victor Igbonefo termasuk ke dalam contoh pengertian naturalisasi yang kedua dalam penjelasan di atas.
Selain dalam dunia sepak bola, kata naturalisasi juga populer tahun 2021. Kata ini digunakan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk menyebut program peningkatan kapasitas sungai yang ada di Jakarta. Ia mengganti istilah normalisasi sungai yang sebelumnya digunakan pada masa pemerintahan Joko Widodo dan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Penggunaan istilah naturalisasi oleh Anies bukan tidak ada maksud. Anies tentu berharap sungai tidak hanya dinormalisasi dengan mengembalikan lebar sungai, memperlurus, mengeruk sedimen, membangun tanggul dan sodetan, tetapi juga meningkatkan performance atau penampilan sungai-sungai di Jakarta dari situasi normal menjadi bentuk yang lebih alami dengan membuatnya seperti sungai di hutan yang ditumbuhi pohon-pohon, bunga-bunga liar, dan semak-semak. Program naturalisasi juga menggunakan material ramah lingkungan. Program ini disebut dengan restorasi ekologis atau pengembalian bentuk yang lebih alami terhadap kondisi sungai.
Discussion about this post