
Dharmasraya, Scientia.id – Isu dugaan pungutan uang komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dharmasraya. Menyikapi hal tersebut, Kepala MTsN Dharmasraya, Kartina, menegaskan bahwa urusan terkait pungutan komite sepenuhnya berada di bawah kewenangan komite sekolah.
“Kalau masalah uang komite baiknya dengan ketua komite saja,” ujar Kartina, Rabu malam (26/11/2025).
Kartina menjelaskan bahwa pada awal tahun ajaran, pihak madrasah hanya menyampaikan program kerja serta kebutuhan sekolah kepada komite. Salah satu kebutuhan yang dipaparkan adalah pengadaan satu unit bus sekolah.
“Khusus di tahun ini, kami membutuhkan satu unit bus. Kebutuhan ini saya paparkan saat rapat komite di awal tahun ajaran 2025/2026 karena seringnya siswa dan siswi ikut lomba ke luar kecamatan bahkan keluar kabupaten. Namun sampai detik ini, nampaknya belum kesampaian,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa perangkat komite tidak berasal dari unsur sekolah.
“Murni dari pihak orang tua dan tokoh masyarakat setempat,” tegasnya.
Menurut Kartina, pengumpulan uang komite dilakukan oleh pengurus komite, bukan oleh pihak madrasah.
“Yang saya tahu uang dipungut oleh bendahara komite. Terkait rekening, saya rasa tak ada. Karena saya belum pernah buka rekening atas nama komite dengan pihak madrasah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite MTsN Dharmasraya, Elmisep Dt. Marajo, menegaskan bahwa pungutan komite dilakukan tanpa paksaan dan tidak berkaitan dengan pengambilan nomor ujian.
“Bagi yang tidak sanggup silakan lapor ke komite untuk tidak bayar. Ada juga yang membuat keterangan tidak mampu di kantor wali, berkasnya ada di sekolah,” kata Elmisep, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa dana komite disepakati bersama wali murid untuk pengadaan bus sekolah, bukan untuk pembangunan musala.
“MTsN ini satu-satunya di Dharmasraya dan sering ikut lomba ke Padang, jadi sering menyewa mobil,” ujarnya.
Elmisep menjelaskan bahwa nominal pungutan ditetapkan berdasarkan kesanggupan orang tua murid.
“Ada yang Rp250.000 dan ada yang Rp500.000. Dana tersebut direncanakan untuk pembelian bus senilai sekitar Rp200.000.000 serta anggaran tambahkan untuk kebutuhan CCTV di sekolah. Satu unit CCTV dianggarkan Rp3.000.000,” jelasnya.
Elmisep juga mengatakan bahwa ia telah menjabat sebagai ketua komite sejak 2020.
“Dan saya menjadi ketua Komite bukan satu tahun ini. Niat saya untuk kemajuan pendidikan. Aturan komite saya tidak paham detail pasal-pasalnya, dan saya sudah sampaikan ke sekolah apakah nanti komite tidak kena masalah. Dengan catatan apa yang diminta komite di luar Dana BOS,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komite menunjuk pihak sekolah untuk mengumpulkan uang sebelum disetorkan kepada bendahara komite.
“Dan sejak saya menjadi ketua komite kita sudah membuat rekening bersama dengan sekolah,” tambahnya.
Awak media telah mencoba meminta tanggapan dari Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya. Kasi Pendidikan Kemenag Dharmasraya, Sarwono, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan persoalan tersebut kepada pimpinan.
“Mohon maaf, nanti bisa langsung dengan pimpinan karena saya sedang perjalanan menuju Lampung,” tulisnya, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid
Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Kemenag Dharmasraya, Masdan, belum mendapat jawaban. Panggilan telepon tidak direspons, dan pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum dibalas. (tnl)








