Kamis, 15/10/26 | 02:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Sengketa Dokdo: Jejak Sejarah dan Pelajaran untuk Masa Kini

Minggu, 16/11/25 | 13:49 WIB


Oleh: Imro’atul Mufidah

(Mahasiswa S2 Korean Studies Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan)

 

Kebanyakan mahasiswa asing yang sedang menjalani masa studinya di Korea Selatan jika ditanya pulau apakah yang paling ingin dikunjungi di Korea Selatan, mereka mungkin akan menjawab Pulau Jeju. Pulau Jeju memang dikenal sebagai Hawainya Korea Selatan. Gunung, pantai, hutan, hingga air terjun, semuanya hadir di sana. Berbeda dengan ibu kota Seoul yang penuh dengan hiruk-pikuk, Jeju menawarkan suasana yang tenang dan damai bagi wisatawan yang mengunjunginya. Saya pun mengamini hal tersebut. Namun, bagi saya, yang juga sedang menjalani studi Pascasarjana di Korea Selatan, saya memiliki opini saya sendiri mengenai pulau yang paling ingin saya kunjungi selama berada di Korea. Bukan Jeju, menurut saya Dokdolah pulau yang paling menarik di Korea Selatan.

Dokdo adalah sebuah pulau kecil yang terletak di paling ujung laut timur Semenanjung Korea. Pulau ini sedang diperebutkan oleh Korea Selatan dan Jepang. Disebut ‘Dokdo’ di Korea, di Jepang pulau ini disebut ‘Takeshima’. Beruntungnya, di tahun kedua saya menjalani studi di Korea, saya berkesempatan untuk mengikuti Program ‘2025 Global Dokdo Reporter’ pada 7-9 November 2025. Program ini memberi kesempatan terhadap mahasiswa asing dari berbagai negara untuk mengunjungi Pulau Ulleungdo dan Dokdo. Sebelum melaksanakan kegiatan inti program ini, saya mengikuti workshop tentang Dokdo. Melalui workshop ini, saya bersama peserta lainnya belajar banyak mengenai Dokdo, terutama terkait sejarah mengapa pulau ini menjadi persengketaan antara Korea Selatan-Jepang dan bukti dokumen apa yang dimiliki Korea Selatan terkait dengan klaimnya.

BACAJUGA

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB
Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Salah satu dokumen yang membuktikan bahwa Dokdo merupakan bagian dari Korea Selatan adalah dokumen yang berbentuk lembaran kertas yang bertuliskan dalam bahasa Jepang. Tulisan ini berisikan larangan terhadap pelaut Jepang untuk mencari ikan di Pulau Ulleungdo dan pulau-pulau kecil yang ada di sekitarnya, yang salah satunya adalah termasuk Pulau Dokdo. Katanya, perintah larangan ini dikeluarkan oleh Tokugawa Tsunayoshi, jenderal besar pemerintah Jepang yang menangani sengketa wilayah antara Korea dan Jepang terkait Pulau Ulleungdo dan Dokdo pada abad ke-17.

Larangan ini awalnya dikeluarkan karena terjadinya kasus penculikan pelaut bernama An Yong-bok di tahun 1693. An Yong-bok yang sedang melaut di perairan Ulleungdo-Dokdo, memergoki nelayan asal Jepang yang juga tengah mencari ikan. Ia meneriaki nelayan Jepang, mengatakan bahwa mereka tidak boleh mencari ikan di wilayah Joseon (sebutan Korea di masa kerajaan). Dalam aksi beraninya itu, dia diculik oleh nelayan Jepang yang menganggap bahwa wilayah perairan itu milik mereka. Di bawa ke Pulau Oki, An Yong-bok menerima interogasi dari pejabat setempat dan akhirnya dikembalikan ke Joseon setelah pejabat setempat melakukan penyelidikan.

Setelah kasus penculikan An Yong-bok tersebut, pemerintah Joseon mulai secara aktif mengawasi wilayah Ulleungdo dan sekitarnya agar tidak dimasuki oleh nelayan Jepang. Tahun 1694, pemerintah Joseon mengirim pejabat militer untuk menyelidiki Ulleungdo dan pulau-pulau di sekitarnya. Berdasarkan laporan dari pejabat militer yang dikirim, pemerintah Joseon membuat kebijakan baru bernama “수토 제도 (suto jedo)”, yaitu sistem patroli laut secara berkala setiap dua tahun sekali ke Ulleungdo dan sekitarnya. Sistem ini berlangsung dari tahun 1699 sampai 1894 dan membantu memperkuat pengetahuan serta klaim Joseon atas Ulleungdo dan Dokdo.

Namun, masalah besar terkait persengketaan ini terjadi kembali setelah Jepang berhasil menjajah penuh Korea pada tahun 1910-1945. Tidak hanya Ulleungdo saja, pulau lain seperti Jeju dan Geomundo juga berhasil dikuasai oleh Jepang. Pulau-pulau ini berhasil kembali menjadi milik Korea Selatan setelah dilaksanakannya Perjanjian Damai Sans Franscisco di tahun 1951. Menurut pasal 2 dalam perjanjian ini, Jepang mengakui kemerdekaan Korea, melepaskan semua hak, kepemilikan, dan klaim atas Korea, termasuk Jeju, Geomundo, dan Ulleungdo. Akan tetapi, dengan dalih bahwa Dokdo tidak disebutkan dalam perjanjian damai tersebut, Jepang hingga saat ini tetap mengklaim bahwa Dokdo adalah Takeshima, yang merupakan bagian wilayah Prefektur Shimane.

Kini, Pulau Dokdo dilindungi oleh kepolisian Korea Selatan secara ketat. Terlepas dari klaim Jepang, Korea Selatan memandang Dokdo sebagai bagian integral dari wilayahnya dan telah menempatkan personel polisi untuk menegaskan kedaulatannya serta menjaga pulau tersebut. Meskipun dijaga ketat, baik orang Korea maupun orang asing yang sedang melancong di Korea diperbolehkan untuk mengunjungi Pulau Dokdo. Untuk mengunjungi pulau ini, wisatawan perlu menyeberang terlebih dahulu ke Pulau Ulleungdo dari pelabuhan yang ada di daratan. Namun, satu hal yang perlu diketahui adalah tidak semua orang beruntung untuk bisa menyeberang ke Dokdo meskipun telah mencapai Pulau Ulleungdo. Hal itu disebabkan karena secara geografis, Dokdo berada di laut terbuka, sehingga iklimnya sulit untuk ditebak. Saat ombak tinggi dan angin kencang, kapal di Ulleungdo tidak akan diizinkan untuk berlayar menuju Dokdo. Namun umumnya, kapal wisata beroperasi dari bulan Maret hingga November.

Sebagai peserta dalam program ‘2025 Global Dokdo Reporter’ ini, saya merasa senang dan bersyukur mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi pulau sengketa ini. Dari program ini, saya juga belajar bahwa tidak semua persengketaan harus diselesaikan dengan cara yang kasar. Persengketaan Pulau Dokdo ini tidak salah jika disebut sebagai sengketa yang “damai”. Sebab, Jepang dan Korea Selatan berupaya menyelesaikan persengketaan ini melalui jalur diplomatik dan perundingan. Meskipun belum mencapai kesepakatan final, upaya penyelesaian yang dilakukan tanpa kekerasan, dengan fokus pada negosiasi dan mediasi, menarik perhatian saya. Hal ini hendaknya juga dicontoh oleh negara-negara lain yang juga memiliki masalah persengketaan. Apa pun masalahnya, persengketaan tidak seharusnya menjadi alasan diperbolehkannya merusak cagar alam, apalagi melanggar hak asasi manusia seperti tindakan pembunuhan, penyiksaan, perbudakan, diskriminasi, pemerkosaan, penculikan, penghilangan paksa, dan sebagainya.

Tags: #Imro’atul Mufidah
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Budaya Overthinking dan Krisis Makna di Kalangan Gen Z

Berita Sesudah

Puisi-puisi Afny Dwi Sahira

Berita Terkait

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB

Taufiq Muhammad Akbar ‎Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas (UNAND) Undang-undang berubah, Pasal diperbaiki, Ancaman pidana disesuaikan, Istilah hukum diperbarui. Tetapi...

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Ilustrasi: Hukum dan regulasi hanyalah pagar luar, namun kesadaran dan etika digital masyarakat adalah benteng utama yang sesungguhnya dalam menangkal...

Puisi-puisi M. Subarkah

Bahasa, Miskomunikasi, dan Konflik Rumah Ibadah

Senin, 12/10/26 | 06:40 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Bahasa memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman, hubungan sosial, dan sikap...

Penentu Arah Perubahan Zaman

Penentu Arah Perubahan Zaman

Minggu, 11/10/26 | 20:39 WIB

Oleh: Arza Kailla Chaerani (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Dunia terus berubah, begitu pula cara manusia memahami identitas,...

Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

Minggu, 11/10/26 | 20:02 WIB

Oleh: Arina Isti’anah (Dosen Sastra Inggris, Universitas Sanata Dharma)   Dalam ranah sosio-kognitif, bahasa merupakan piranti yang menjembatani memori dan...

Membaca Novel Siti Nurbaya dalam Pandangan Sejarah

Membaca Novel Siti Nurbaya dalam Pandangan Sejarah

Minggu, 04/10/26 | 22:27 WIB

Oleh: Irfan Pandesta Putra, S.Hum (Sejarawan & Alumni S1 Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas)   Novel Siti Nurbaya: Kasih Tak...

Berita Sesudah
Puisi-puisi Afny Dwi Sahira

Puisi-puisi Afny Dwi Sahira

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026