
Oleh: Kamila Nurul Qalbi
(Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)
Sebuah surau tua dengan tiang-tiang dari batang pohon asli dan dinding berwarna hijau, membuat mata segar ketika melihat Surau Tarok yang terletak di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Setidaknya itulah kondisi Surau Tarok sebelum akhirnya direnovasi oleh masyarakat setempat. Meskipun Surau Tarok masih dalam proses renovasi sehingga kondisi surau tersebut belum layak digunakan sebagai tempat ibadah. Kondisi itu tidak menghalangi penulis untuk tetap menelusuri jejak naskah kuno yang terdapat di surau tersebut.
Selain sebagai tempat ibadah, surau di Minangkabau juga dipakai sebagai tempat berunding atau musyawarah bagi masyarakat setempat, tempat silaturahmi, tempat belajar ilmu agama, tempat tinggal laki-laki Minangkabau di zaman dahulu kala, tempat belajar silat, dan sebagainya. Dapat disimpulkan bahwa surau bukan hanya tempat untuk hal-hal yang berhubungan dengan agama, melainkan juga tempat untuk hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan, dan sosial-budaya.
Surau Tarok adalah salah satu bentuk surau yang memiliki banyak fungsi di masyarakat. Surau menjadi tempat berlangsungnya kegiatan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, pendidikan, dan sosial-budaya. Di Surau Tarok, terdapat sebuah ruang penyimpanan yang menyimpan barang-barang berharga, termasuk sekumpulan buku-buku tua, kitab-kitab fiqih, juga sebuah naskah tua yang diduga berisi tentang ilmu nahwu dan sharaf. Ilmu nahwu dan sharaf merupakan ilmu yang mempelajari tentang tata bahasa Arab, yaitu ilmu yang mempelajari struktur kalimat, perubahan bentuk kata, dan sususan kalimat bahasa Arab. Selain untuk belajar bahasa Arab, ilmu nahwu dan sharaf juga berfungsi untuk memahami Al-Qur’an dan Hadist.
Meskipun telah banyak kitab-kitab ilmu nahwu dan sharaf dalam versi modern, versi kuno atau naskah dari kitab tersebut dapat dijadikan perbandingan dalam menuntut ilmu tersebut. Hal ini harus dipelajari kembali agar generasi sekarang juga mengenal perkembangan ilmu nahwu dan sharaf dari zaman ke zaman.
Sesampainya di Surau Tarok, penulis bertemu dengan seorang bapak pengurus surau yang tengah sibuk mempersiapkan keperluan untuk shalat Zuhur berjamaah. Kondisi surau yang masih dalam tahap renovasi tidak menghalangi semangat beribadah masyarakat setempat. Mereka membersihkan lantai surau, menggelar sajadah, lalu melaksanakan shalat Zuhur berjamaah. Sembari menunggu, penulis ikut shalat hingga akhirnya shalat Zuhur berjamaah selesai dilaksanakan. Penulis menghampiri bapak pengurus dan disambut hangat oleh beliau. Setelah menjelaskan maksud dan tujuan ke sana, bapak pengurus mempersilakan penulis untuk masuk ke ruang penyimpanan dan mencari naskah yang dibutuhkan. “Ini adalah kitab fiqih yang pernah saya pelajari di pesantren dulu, tapi sayang ini dalam bentuk ketikan”, ujarnya sembari melihat setumpuk kitab yang sudah berdebu.
Setelah beberapa saat mencari, ia menemukan sebuah kitab kecil berisi tulisan bahasa Arab yang ditulis tangan. Setelah membacanya sekilas. Penulis menduga isi kitab atau naskah tentang ilmu nahwu dan sharaf. Setelah mendapatkan apa yang dibutuhkan, penulis berjalan menuju depan surau lalu berfoto dengan naskah yang ditemukan. Selesai dengan segala urusan, penulis kembali menaruh naskah kuno pada tempatnya. Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui isi naskah tersebut yang dilakukan dengan cara kritik teks.
Kritik teks adalah salah satu cabang ilmu yang meneliti sebuah teks atau macam-macam naskah. Kritik teks meneliti berbagai macam teks atau naskah yang berasal dari berbagai zaman. Pada zaman dahulu, banyak para penulis teks yang diberi upah untuk menyalin dokumen-dokumen penting. Beberapa dari mereka memahami isi dan makna teks, namun tidak sedikit juga dari mereka yang hanya menyalin tanpa tahu isi dan maknanya. Tanpa disengaja, ketidaktahuan ini menyebabkan terjadinya beberapa perubahan dalam teks. Namun, perubahan teks juga dapat terjadi apabila ada penyuntingan teks yang tidak sesuai dengan aturan pada zaman dahulu. Karena perubahan yang disengaja dan tidak disengaja inilah, diperlukan kritik teks untuk meneliti teks atau naskah kuno.
Dengan bermodal kemampuan membaca huruf hijayah, penulis berusaha untuk mengetahui isi dan makna dari naskah yang ditemukan di Surau Tarok. Namun , karena keterbatasan informasi dan kemampuan menerjemahkan teks, penulis hanya dapat menyimpulkan bahwa naskah yang ditemukan berisi tentang ilmu nahwu dan sharaf. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan kata “خَبَرٌ” (khobar) yang merupakan bagian dari ilmu nahwu dan kata “نصب” (nashab) yang merupakan materi dasar dalam mempelajari ilmu nahwu dan sharaf.
Naskah yang ditemukan di Surau Tarok sangat bernilai, terutama dalam mempelajari bahasa Arab, Al-Qur’an dan Hadist. Ketika mempelajari ilmu nahwu dan sharaf pada naskah tersebut, terdapat dua poin penting yang saling berhubungan, poin pertama yaitu poin dalam mempelajari bahasa Arab. Bahasa Arab adalah bahasa yang kaya akan perubahan bentuk kata. Ketika seseorang dapat mempelajari bahasa Arab dengan baik, ia akan memperoleh poin penting kedua, yaitu dapat memahami, menafsirkan, dan menerapkan isi Al-Qur’an dan Hadist dengan mudah.
Namun sayang, kondisi naskah yang ditemukan di Surau Tarok dapat dikatakan dalam kondisi memprihatinkan. Ruang penyimpanan yang berdebu, lemari kaca tempat menyimpan naskah yang pecah, dan banyak kotoran cicak. Naskah tersebut juga diletakkan tidak rapi tanpa perlindungan apa pun. Naskah itu ditemukan beberapa lembar dalam kondisi halaman yang sobek, kertas yang menguning, tinta yang sudah luntur, dan tidak ada halaman depan atau cover pada naskah tersebut.
Kunjungan penulis ke Surau Tarok bukan hanya sekadar memenuhi penilaian mata kuliah Filologi, melainkan sebagai wadah untuk belajar mengenai warisan yang dilupakan. Penulis berharap, kegiatan meneliti naskah-naskah kuno ini dapat menumbuhkan rasa peduli masyarakat dan generasi muda untuk terus menjaga warisan budaya dan pendidikan yang akan terus dibutuhkan hingga masa mendatang. Selain itu, penulis berharap dapat kembali menyusuri jejak-jejak sejarah dalam bentuk apa pun, terutama dalam naskah-naskah kuno yang sangat bernilai bagi perkembangan ilmu pengetahuan.







