
Dharmasraya, Scientia.id – Mantan Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal, menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui unggahan FB Release Dharmasraya yang melabeli pemberitaan salah satu media dengan sebutan “Disinformasi”.
Menurut Aulia Rizal, pemerintah, khususnya Dinas Kominfo dan pejabatnya, tidak seharusnya gegabah dalam melabeli kerja jurnalistik sebagai disinformasi.
Ia menegaskan, jika media telah menjalankan prinsip verifikasi sesuai kode etik, maka langkah yang tepat bagi pemerintah adalah memberikan klarifikasi, bukan serta-merta menuding disinformasi.
“Kalau seandainya media tersebut sudah menjalankan dengan cara-cara verifikatif sesuai kode etik, sebetulnya pemerintah tidak masalah melakukan counter. Tapi counternya cukup dengan penjelasan terbuka melalui release, bukan dengan melabeli disinformasi,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Aulia menekankan, pelabelan disinformasi justru berpotensi merusak iklim kebebasan pers, mendegradasi kepercayaan publik terhadap media, serta menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak siap menghadapi kritik.
“Pers itu sudah menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang dan kode etik. Melabeli disinformasi dapat mengganggu kebebasan pers, melegitimasi pembungkaman, dan mendegradasi demokrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga hubungan sehat antara pemerintah dan pers. Pemerintah daerah, kata Aulia, perlu bersikap dewasa, bijak, dan terbuka terhadap kritik tanpa memicu konflik yang kontraproduktif.
“Cukup memberikan penjelasan secara terbuka, tanpa harus melabeli disinformasi. Pers itu bagian dari sistem demokrasi yang mengawasi kekuasaan, mencegah KKN, dan memastikan pemerintah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Aulia juga menyinggung perlunya selektivitas Bupati dan Wakil Bupati dalam menempatkan pejabat di lingkungan Kominfo. Menurutnya, posisi Kominfo sangat strategis karena menjadi corong komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
Baca Juga: Chuyank Boy Resmi Jabat Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya
“Kalau ditempatkan pejabat yang tidak proporsional, suasana interaksi pemerintah dan masyarakat bisa terganggu. Kominfo itu harus dijabat orang yang kapabel, bertanggung jawab, dan bisa jadi jembatan komunikasi yang membangun,” pungkasnya. (tnl)


![Update sementara data korban bencana Hidrometeoroligi di Sumbar. Minggu, (30/11) pukul 09.00 WIB [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251130-WA0008-350x250.jpg)
![Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar saat meninjau kondisi Jembatan Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman yang tertutup material. Sabtu malam, (30/11).[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251129-WA0047-350x250.jpg)

![Pembaruan data dampak bencana hidrometeorologi oleh Pusdalops BPBD Sumbar per Sabtu, (29/11) pukul 24.00 WIB.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/1000758761-350x250.png)


![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-350x250.jpg)