Oleh: Annisa Aulia Amanda
(Mahasiswi Sastra Indonesia Universitas Andalas dan Mahasiswa KKN Nagari Andiang
Pemberian nama atau alamat pada suatu wilayah merupakan hasil dari kesepakatan kolektif masyarakat pada masa tertentu. Penamaan ini tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pengenalan terhadap suatu kawasan tempat tinggal. Setiap nama yang disematkan biasanya memiliki latar belakang dari pihak atau kelompok yang memberikan nama tersebut. Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat setempat, nama-nama daerah tersebut pun mengandung makna yang mencerminkan nilai-nilai historis, sosial, atau budaya yang hidup dalam komunitas tersebut.
Nagari Andiang merupakan salah satu nagari yang berada di Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan situs Batu Sandaran Niniak Nan Barampek di Nagari Limbanang, menunjukkan bahwa penduduk Nagari Andiang berasal dari kaum Niniak Nan Barampek, yaitu Niniak Nan Tuo, Dt. Maharajo Indo, yaitu Inyiak Koto Loweh yang menempati dataran di bawah kaki bukit. Hal ini menjadi awal dari peradaban Nagari Andiang.
Secara administratif, Nagari Andiang merupakan hasil pemekaran dari Nagari Limbanang yang resmi terbentuk pada tahun 2009. Tokoh pertama yang menjabat sebagai Wali Nagari adalah Bapak Dedi Sardi yang memimpin sejak 2009 hingga 2015. Kemudian, dilanjutkan tahun 2016 hingga sekarang oleh Bapak Gusfialdi. Nagari ini memiliki luas wilayah sekitar 640 Ha. Pada awalnya, nagari ini terkenal dengan perkebunan Jeruk Jermannya. Namun, seiring berjalannya waktu dan perubahan kondisi sosial ekonomi, masyarakat Nagari Andiang memilih untuk menonjolkan potensi persawahannya.
Berdasarkan hasil yang didapati dari masyarakat Nagari Andiang secara langsung, penamaan nagari memiliki latar belakang penceritaan yang dipercayai oleh masyarakat sekitar. Cerita dimulai dengan kelompok yang tinggal di mudiak (arti: hulu) dan kelompok yang tinggal di hilia (arti: hilir). Kedua kelompok tersebut memiliki perselisihan yang berujung pada pertengkaran tanpa menemukan kesepakatan untuk hidup bermasyarakat. Kelompok dari mudiak mengatai kelompok hilia dengan binguang ang (arti: bodoh) dan kelompok hilia mengatai kelompok mudiak dengan andia ang (arti: bodoh). Akhirnya, ada tokoh yang menjadi penengah antara kedua kelompok dan kata lontaran yang dilemparkan berubah menjadi sebuah nama nagari. Kelompok dari hilia dengan Nagari Binuang dan kelompok dari mudiak dengan Nagari Andiang.
Selain nama nagari, nama jorong-jorong di Nagari Andiang juga memiliki alasan-alasan tertentu, seperti faktor geografis, sejarah lokal dan lainnya yang berkaitan erat dengan masyarakat. Penjelasannya seperti berikut:
Jorong Siboka
Nama Jorong Siboka diambil dari keberadaannya yang berdekatan dengan Gunung Siboka. Secara etimologis, kata “Siboka” berarti “punuk”, yang merujuk pada bentuk fisik gunung tersebut yang menyerupai punuk hewan. Ciri khas geografis inilah yang menjadi dasar masyarakat setempat dalam menamai wilayah tersebut sebagai Jorong Siboka.
Jorong Padang Bungo
Penamaan Jorong Padang Bungo tidak merujuk pada makna leksikal sebagai “lapangan bunga”, melainkan mengacu pada kebun jeruk yang dahulu banyak terdapat di wilayah tersebut. Pada masanya, Jeruk Jerman merupakan salah satu penghasilan unggulan sekaligus ikon khas Nagari Andiang dan Jorong Padang Bungo dikenal sebagai kawasan dengan jumlah perkebunan Jeruk Jerman terbanyak. Istilah “bungo” dalam konteks ini mengacu pada bunga dari tanaman jeruk, yang menandai awal pertumbuhan buah. Berdasarkan latar belakang inilah, jorong tersebut kemudian dinamai Jorong Padang Bungo.
Jorong Simpang Limo
Penamaan Jorong Simpang Limo berasal dari kondisi geografis wilayahnya yang memiliki lima persimpangan jalan yang menghubungkan jorong ini dengan jorong-jorong lain di sekitarnya. Dalam bahasa Minangkabau, “Simpang Limo” berarti “lima simpang”, yang secara langsung menunjukkan identitas bentuk wilayah tersebut. Berdasarkan latar belakang geografis inilah, wilayah tersebut dinamai sebagai Jorong Simpang Limo.
Jorong Kampuang Baru
Jorong ini dinamakan Kampuang Baru, yang secara leksikal berarti “kampung baru”. Penamaan ini mencerminkan kondisi wilayah tersebut yang merupakan kawasan pemukiman baru dibandingkan dengan jorong-jorong lain di Nagari Andiang. Salah satu buktinya adalah jumlah penduduk di jorong tersebut yang lebih sedikit daripada jorong-jorong lainnya.
Kesimpulannya, penamaan wilayah di Nagari Andiang bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan memiliki latar belakang dan alasan, baik secara geografis, historis, maupun budaya lokal. Nama-nama tersebut merupakan hasil kesepakatan masyarakat dan mencerminkan keterkaitan erat antara identitas tempat dan kondisi alam di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjadikan alam sebagai sumber pembelajaran dan pedoman. Nama Nagari Andiang sendiri memiliki sejarah sosial berupa cerita asal-usul. Lalu nama-nama jorong seperti Siboka, Padang Bungo, Simpang Limo, dan Kampuang Baru menunjukkan bentuk alam, posisi strategis, serta perkembangan pemukiman menjadi dasar penamaan. Dengan demikian, penamaan tempat di Nagari Andiang tidak hanya berfungsi sebagai penanda wilayah, tetapi juga merepresentasikan nilai-nilai budaya dan alam masyarakat setempat.
Catatan: artikel dibuat berdasarkan hasil wawancara masyarakat sekitar secara langsung dan studi pustaka.
50 Kota, 16 Juli 2025