
Padang, Scientia—- —— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Muharlion memimpin sidang paripurna, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (10/11).
Pada kesempatan itu, Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Sidang Paripurna juga dihadiri, Wali Kota Fadly Amran dan Kepala Operasional Pemerintah Daerah (OPD) .
Hadir juga unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, masing-masing perwakilan dari Fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapatnya.
Sejumlah fraksi memberi apresiasi, terhadap kerja keras Pemko Padang dalam menyusun RAPBD 2026 ini.

Juga ditegaskan, bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 diperlukan peningkatan efektivitas. Seperti yang disampaikan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedua fraksi itu menilai, bahwa pemangkasan dari pusat tidak boleh menjadi halangan bagi Pemko Padang dalam memberikan pelayanan maksimal, justru kebijakan pemerintah pusat itu harus dijadikan sebagai motivasi tambahan dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain dengan mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada.
APBD 2026 juga, tetap harus memprioritaskan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) -Ummat berpandangan, belanja daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan public.
Belanja daerah diarahkan, pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Padang yang terdiri dari Urusan Pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, Unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan.
Lebih lanjut, Fraksi PKB-Ummat berpandangan kebijakan umum yang diterapkan adalah, mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penerimaan dan realisasi pendapatan tahun 2025, sinergisitas perizinan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.
Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2026 ini, menurut Fraksi PKB-Ummat, meliputi:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,12 triliun, target ini sama dengan target yang telah disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Persiapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
• Pendapatan transfer pada KUA-PPAS yang telah di sepakati sebesar Rp 1,87 triliun disesuaikan menjadi Rp 1,53 triliun , berkurang sebesar Rp 345,8 miliar atau turun 18,4%.
Hal ini mempedomani, surat direktur jenderal perimbangan keuangan KEMENTERIAN KEUANGAN-RI nomor S-62/PK/2025 tentang, penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026 dan surat kepala bapenda provinsi sumatera barat perihal penyampian pagu bagi hasil pajak provinsi pada APBD-P provinsi sumbar TA.2025.
Secara total pendapatan daerah berkurang sebesar Rp 345,8 miliar atau turun 11,52 % dari semula Rp 3 triliun menjadi Rp 2,65 triliun.
Fraksi PKB-UMMAT berpendapat, bahwa dalam penyusunan anggaran harus memandang bahwa Upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam Pembangunan.
Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Padang seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
Fraksi PKB-UMMAT mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam Rancangan APBD ini, dengan catatan bahwa setiap kebijakan dan perubahan yang dilakukan didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan dalam jangka panjang.
Kebijakan APBD tidak hanya harus adaptif terhadap rancangan, tetapi juga harus mampu memberikan Solusi yang berkelanjutan bagi tantangan yang dihadapi Kota Padang.
Salah satunya seperti, perlu strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar dapat mengurangi ketergantungan dan memastikan keberlanjutan pendanaan Pembangunan daerah.
Wali Kota Padang Fadly Amran sepemahaman dengan DPRD, terkait sejumlah langkah strategis yang mesti diambil dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Diakuinya,, pemangkasan dana transfer dari pusat untuk 2026 mesti disikapi dengan arif bijaksana agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terealisasi dengan maksimal.
“Tentunya memang perlu kekreatifitasan dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang,” kata Fadly Amran usai memghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tersebut.
“Mudah-mudahan dengan saran, masukan, dan pertanyaan ini dapat kami jadikan bahan untuk memberikan jawaban dari Pemko Padang nantinya,” terang Fadly Amran.
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi kali, Pemko Padang akan menyampaikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya. (Ade)
![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-31-15-42-40-94_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-120x86.jpg)
![Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-11-19-17-22-11-49_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-120x86.jpg)
![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-31-15-42-40-94_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)
![Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-11-19-17-22-11-49_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)




