Rabu, 19/11/25 | 19:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

Sabtu, 08/11/25 | 07:34 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Besaran gaji PPPK paruh waktu senilai Rp1,5 juta per bulan dianggarkan pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 tak sesuai Kemen PAN RB Nomor 16 tahun 2025.

“Jelas bertentangan dengan Kemen PAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW),” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Yundri Refno Putra, S. T di Bukittinggi, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, berdasarkan keputusan Kemen PAN RB di bagian kesembilan belas berbunyi, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

BACAJUGA

Pemko dan BPN Bukittinggi Serahkan Sertipikat Pengganti untuk Korban Kebakaran di Birugo

Pemko dan BPN Bukittinggi Serahkan Sertipikat Pengganti untuk Korban Kebakaran di Birugo

Jumat, 14/11/25 | 20:28 WIB
Kasus Campak Berhasil Diturunkan, Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kerja Tim Kesehatan

Kasus Campak Berhasil Diturunkan, Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kerja Tim Kesehatan

Rabu, 12/11/25 | 17:28 WIB

“Pemko Bukittinggi mempertimbangkan lagi. Soalnya, tenaga kerja outsourcing mampu Pemko Bukittinggi membayar gaji di atas Rp1,5 juta,” tegasnya.

Dikatakan, para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Bukittinggi tersebut menunggu pengangkatan. Sebelumnya, upah mereka terima mencapai Rp2,5 juta per bulan sebelum potong pajak.

Upaya “merumahkan” 900 orang lebih tenaga honorer berdasarkan Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor 800.1.2/169/II-BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Bukittinggi tanggal 18 Februari 2025.

Untuk tahun 2026, sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB serta surat edaran dari BKN, tenaga honorer yang berstatus R3 dan R4 telah ditetapkan sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu.

“Dari 900 orang yang telah dirumahkan, untuk kategori R3 dan R4 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu kurang lebih 300 – 400 orang,” sebutnya.

Disampaikan, sewaktu masih berstatus sebagai non ASN (pegawai kontrak,red), sebanyak 900 orang tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan pembayaran upah berkisaran Rp2,5 juta sebelum dipotong pajak.

“Dari 900 orang dirumahkan, sekitar 300 – 400 orang lebih saja masuk kategori R3 dan R4 yang dapat diangkat PPPK paruh waktu, upahnya kenapa sebesar Rp1,5 juta,” tegas Yundri Refno Putra.

Ia menyebut bahwa, besaran gaji PPPK paruh waktu Rp1,5 juta per bulan yang bakalan diangkat dan dilantik nanti, telah dialokasikan di dalam APBD 2026.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapkan Minang Geopark Run 2025

“Sudah masuk dalam pembahasan di APBD 2026. Besaran perbulanannya ya Rp1,5 juta itu. Gaji sebesar itu rasanya dengan telah mempunyai tanggungan anak tentu tidak lah cukup,” sebut kader Partai Gerindra itu.

Yundri Refno Putra akrab disapa Uncu Refno tersebut berkomitmen untuk tetap memperjuangkan upah para PPPK paruh waktu, supaya paling sedikit dibayarkan sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN. (*)

Tags: BukittinggiDPRD BukittinggiPPPK Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako Bukittinggi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

Berita Sesudah

Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Apresiasi Pelaksanaan Munas dan Pendidikan Instruktur DKP Panji Bangsa: Dorong Kemajuan PKB Sumbar

Rabu, 19/11/25 | 17:58 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas...

Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]

Zalmadi Tegaskan BBKT 2025 Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 19/11/25 | 17:29 WIB

Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.Padang, Scientia - Ketua Karang Taruna Kota Padang yang...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir Kota Padang yang digelar di Hotel Ocean Beach, Selasa (18/11).(Foto: Ist)

Sebanyak 150 Orang Juru Parkir Agar Bekerja Secara Profesional

Rabu, 19/11/25 | 12:14 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir Kota Padang yang digelar di Hotel Ocean...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun Tetangga (RT) se-Kota Padang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.(Foto:Ist)

Lomba Padang Rancak Award Memperkuat Budaya Gotong Royong

Rabu, 19/11/25 | 12:02 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun...

60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Timba Ilmu ke BPIP

60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Timba Ilmu ke BPIP

Rabu, 19/11/25 | 09:42 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Raut wajah penuh semangat terlihat dari 60 orang anggota Paskibraka Kabupaten Solok, yang akan mengikuti Pembinaan...

Dua PAW Wali Nagari Resmi Dilantik, Sekda Agam Tekankan Penguatan Layanan dan Pembangunan

Dua PAW Wali Nagari Resmi Dilantik, Sekda Agam Tekankan Penguatan Layanan dan Pembangunan

Rabu, 19/11/25 | 08:53 WIB

Agam, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Agam kembali melakukan pengisian jabatan Wali Nagari yang kosong melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW)....

Berita Sesudah
Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran resmikan, Jalan Taratak Saiyo yang menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Pauh, Sabtu (15/11). (Foto:Ist)

    Walikota Resmikan Pembangunan Jalan Taratak Saiyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Padang Rancak Award Memperkuat Budaya Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Apresiasi Festival Merandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Carry Terbakar di Bendungan Batu Bakawuik, Damkar Dharmasraya Gerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Umak Saddam dan Tuah Batang Gadis” Karya Muttaqin Kholis Ali dan Ulasannya Oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zalmadi Tegaskan BBKT 2025 Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024