Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang yang baru, Koswara, Kamis (6/11) di Balai Kota Padang, Aie Pacah.(Foto:Ist)
PADANG, Scientia—-– Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang yang baru, Koswara, Kamis (6/11) di Balai Kota Padang, Aie Pacah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang dalam mendukung penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan daerah.
Fadly Amran mengapresiasi, atas kunjungan tersebut.
Ia berharap, Kajari Padang mendukung visi Kejayaan Kota Padang yang tertuang ke dalam 8 misi dan 9 program unggulan.
“Pemerintah Kota Padang sangat terbuka untuk terus menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam pengawasan dan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Fadly Amran.
Kajari Padang Koswara menyampaikan, komitmennya untuk melanjutkan sinergi yang sudah terjalin baik selama ini, dan akan terus meningkatkan kolaborasi dalam rangka menyukseskan program Pemerintah Kota Padang
“Kami siap mendukung Pemerintah Kota Padang melalui fungsi-fungsi kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, agar pelaksanaan pemerintahan berjalan bersih dan transparan,” ungkap Koswara.
Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata sebagai simbol kerja sama dan silaturahmi yang erat.(Ade)
Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas...
Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun...
Agam, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Agam kembali melakukan pengisian jabatan Wali Nagari yang kosong melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW)....