Jumat, 27/2/26 | 16:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Kalimat Perintah di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 02/11/25 | 16:55 WIB
Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan)

Setiap bahasa memiliki berbagai ekspresi komunikasi, salah satunya adalah ekpresi untuk memberi instruksi, petunjuk, dan perintah. Di dalam bahasa Indonesia, kalimat-kalimat dengan situasi seperti ini dikenal dengan istilah kalimat perintah. Ada berbagai kata, frasa, atau ekspresi yang digunakan di dalam jenis kalimat perintah. Berikut ini adalah penjelasannya.

Sebelum masuk ke rincian, kita perlu mengetahui perbedaan antara kalimat perintah dan kalimat biasa. Kalimat biasa atau juga disebut dengan pernyataan, informasi, dan sebagainya memiliki struktur kalimat yang lengkap (subjek dan predikat yang juga bisa ditambah dengan objek dan keterangan). Akan tetapi, kalimat perintah tidak diawali dengan subjek, melainkan verba (kata kerja). Ada beberapa tingkatan untuk memberi perintah di dalam bahasa Indonesia. Mari kita amati penjelasan berikut!

Pertama, kalimat perintah dengan situasi yang tegas. Di dalam situasi seperti ini, kalimat perintah yang digunakan, diawali dengan verba (kata kerja) yang berdiri sendiri tanpa harus diikuti atau didahului oleh partikel lain, serta partikel -lah. Contohnya:

  1. Lihat itu!
  2. Tidur sekarang!
  3. Baca bukumu!
  4. Dengar saya!
  5. Keluar!

Kalimat ini terasa tegas karena langsung diawali oleh verba tanpa predikat atau kata lain yang juga digunakan dalam jenis kalimat perintah lainnya. Perlu diingat, kalimat perintah ini dimulai dengan verba (kata kerja). Oleh karena itu, kata-kata yang sudah termasuk ke dalam verba (tanpa imbuhan), bisa langsung digunakan seperti lima contoh sebelumnya. Dengan demikian, kata-kata yang biasanya dilekatkan dengan awalan me- atau ber-, jika kata dasarnya sudah verba, awalan me- dan ber- tidak perlu digunakan lagi, seperti:

BACAJUGA

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Istilah Tempat Perbelanjaan dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 25/1/26 | 17:00 WIB
Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Onde-Onde dan Klepon: Perbedaan Budaya, Perbedaan Nama

Minggu, 11/1/26 | 09:39 WIB
  1. Dengar lagu itu! (Mendengar lagu itu! Kalimat ini tidak tepat)
  2. Baca buku itu! (Membaca buku itu! Kalimat ini tidak tepat)
  3. Lihat itu! (Melihat itu! Kalimat ini tidak tepat).

Berbeda dengan hal ini, kata-kata yang awalnya berupa nomina (kata benda) ketika ditambah awalah me- menjadi verba (kata kerja) saat menjadi kalimat perintah, awalan me- tetap ada di dalam kata itu. Berikut ini adalah contohnya:

  1. Merokok di sana! Jangan di sini! (Rokok di sana! Kalimat ini tidak tepat karena kata rokok bukan verba dan tidak bisa menjadi awal kalimat perintah. Oleh karena itu, awalan me- harus tetap ada agar kata merokok menjadi verba).
  2. Belajar sekarang! (Ajar sekarang! Kalimat ini tidak tepat karena kata ajar adalah nomina. Oleh sebab itu, awalan ber- tetap digunakan agar kata ajar berubah menjadi verba).

Kedua, kalimat perintah dengan situasi netral atau biasa. Di dalam situasi ini, verba yang digunakan ditambah dengan partikel -lah. Biasanya, kalimat-kalimat perintah dengan partikel -lah sering digunakan di dalam berbagai panduan, instruksi, peroses belajar-mengajar di kelas, dan dalam situasi umum lainnya karena nuansanya tidak terlalu tegas dan juga tidak terlalu lembut. Berikut ini adalah contoh penggunaannya:

  1. Bukalah buku Anda halaman 18!
  2. Dengarlah audio berikut!
  3. Jawablah pertanyaan ini!
  4. Lengkapilah kalimat berikut!
  5. Bukalah penutup tombol bagian atas!
  6. Tekanlah tombol yang berwarna merah!

Ketiga, kalimat perintah dengan situasi yang sangat sopan. Biasanya kalimat perintah dengan konteks ini digunakan dalam situasi menyambut tamu, tuturan kepada orang yang dihormati, dan sebagainya. Di dalam situasi ini, kalimat perintah diawali dengan kata silakan. Akan tetapi, perlu diperhatikan dengan tegas, partikel –lah dan kata silakan tidak bisa digunakan secara bersamaan. Berikut ini adalah contoh penggunaannya:

  1. Silakan masuk!
  2. Silakan duduk!
  3. Silakan tunggu sebentar di sini!
  4. Silakan tulis nama Anda!
  5. Silakan berdiri!

Ketiga tingkatan kalimat perintah ini sering digunakan di dalam tuturan bahasa Indonesia. Akan tetapi, tingkatan level ketegasan yang telah diuraikan bukanlah sesuatu yang mutlak, seperti yang telah diketahui, setiap bahasa juga memiliki intonasi. Jika kalimat perintah tersebut tidak menggunakan partikel -lah atau kata silakan, kalimat dibunyikan dengan nada yang sopan. Kalimat tersebut akan tetap diterima dengan baik oleh mitra bicara (orang yang mendengar), terutama ketika kalimat perintah diakhiri dengan kata ya, seperti:

  1. Duduk di sini ya!
  2. Tunggu sebentar ya!
  3. Baca ini ya!
  4. Setelah 10 menit, masukkan telur ya!

Bentuk ketegasan kalimat perintah dengan ekspresi lainnya juga bisa ditambah dengan kata saja. Kata saja membuat nuansa suatu kalimat perintah menjadi lebih tegas. Berikut ini adalah contoh penggunaannya:

  1. Pergi saja dari hidupku!
  2. Main saja terus!
  3. Biarkan saja!
  4. Pulang saja!
  5. Diam saja!

Sampai di sini, sudah bisa dipahami bahwa kalimat-kalimat yang ada di dalam contoh-contoh yang sudah ditulis adalah kalimat-kalimat yang diutarakan seseorang kepada orang lain untuk melakukan sesuatu. Akan tetapi, ketika seseorang memberi perintah kepada orang lain, perintah itu juga memiliki dua tujuan. Pertama, perintah yang ditujukan kepada pendengar untuk diri pendengar itu sendiri. Kedua, perintah yang ditujukan kepada pendengar untuk diri pembicara. Dalam hal ini, pembicara perlu menggunakan kata tolong karena meminta bantuan seseorang dalam bentuk perintah. Untuk bisa membedakan kata tolong dengan silakan, partikel -lah, dan bentuk kalimat perintah lainnya, bisa dilihat dalam situasi berikut:

Situasi 1

Mahasiswa      : Bu, mohon maaf. Udara di kelas ini sangat panas.

Dosen              : Oh iya, silakan hidupkan kipas anginnya!

Situasi 2

Dosen              : Sepertinya kelas ini sangat panas. Cilla, tolong hidupkan kipas anginnya.

Mahasiswa      : Baik, Bu.

Di dalam situasi 1, dosen menggunakan kata silakan karena perintah untuk menghidupkan kipas angin ditujukan kepada mahasiswa yang berbicara atas kebutuhan mahasiswa itu sendiri. Hal ini berbeda dengan situasi 2. Di dalam situasi 2, dosen menggunakan kata tolong karena kebutuhan untuk menghidupkan kipas angin berasal dari dosen itu sendiri, tetapi perintah ini diberikan kepada salah satu mahasiswanya. Selain perintah untuk melakukan suatu hal, kalimat perintah juga memiliki sisi sebaliknya, yaitu perintah untuk tidak melakukan sesuatu.

Di dalam bahasa Indonesia, kalimat di atas dikenal dengan istilah kalimat perintah larangan. Di dalam konteks ini, penutur bahasa Indonesia menggunakan dua bentuk umum, yaitu jangan dan dilarang. Akan tetapi, juga ada beberapa ekspresi lainnya seperti diharapkan untuk tidak dan terima kasih untuk tidak. Berikut ini adalah penjelasannya. Kata jangan dan dilarang merupakan dua kata perintah agar seseorang tidak melakukan sesuatu. Karena kalimat perintah ini sudah diawali dengan kata jangan dan dilarang, maka tidak diperlukan lagi partikel -lah atau kata silakan. Lalu, apakah ada perbedaan antara kata jangan dan dilarang?

Kata jangan dan dilarang memiliki nuansa ketegasan yang berbeda. Kata dilarang terkesan lebih tegas daripada jangan. Oleh sebab itu, kata dilarang digunakan dalam pengumuman atau informasi untuk masyarakat umum karena terikat dengan suatu aturan tertentu. Berbeda dengan itu, kata jangan lebih banyak digunakan di dalam tuturan sehari-hari. Berikut ini adalah contoh penggunaan kata jangan:

  1. Jangan makan di sini!
  2. Jangan sentuh benda ini!
  3. Jangan masuk!
  4. Jangan tidur di kelas!

Sama seperti contoh kalimat perintah sebelumnya, kalimat perintah larangan ini juga bisa dibuat menjadi lebih lembut dengan menambahkan ekspresi ya di belakang kalimat, seperti:

  1. Jangan makan di sini ya!
  2. Jangan sentuh benda ini ya!
  3. Jangan masuk ya!

Kata dilarang digunakan dalam situasi yang lebih tegas. Bahkan, untuk memberi kesan yang sangat serius dan sungguh-sungguh tegas, kata dilarang juga bisa ditambah dengan kata keras, berikut ini adalah contoh penggunaannya:

  1. Dilarang masuk!
  2. Dilarang merokok di sini!
  3. Dilarang makan di dalam ruangan ini!
  4. Dilarang parkir!
  5. Dilarang buang sampah di sini!
  6. Dilarang keras berenang di sungai ini!
  7. Dilarang keras membuang sampah di lokasi ini!
  8. Dilarang keras menyeberang di sini!
  9. Dilarang keras memancing di sini!
  10. Dilarang keras merokok di wilayah ini!

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, kalimat perintah larangan juga bisa digunakan dalam bentuk ekpresi lainnya, seperti:

  1. Sedang ada ujian. Diharapkan untuk tidak berbicara dengan suara keras.
  2. Terima kasih untuk tidak membuang sampah di lokasi ini.
  3. Selama acara berlangsung, semua penonton diharapkan untuk menajaga ketenangan dengan tidak mengambil foto hingga batas waktu yang ditentukan.

Selain kalimat perintah dan perintah larangan, masih ada kalimat ajakan yang bentuknya hampir sama dengan kalimat perintah. Di dalam konteks ini, penutur bahasa Indonesia menggunakan kata mari, ayo, dan yuk! Berikut ini adalah contoh penggunaannya:

  1. Mari mampir ke rumah saya!
  2. Ayo kita pergi ke kafe!
  3. Besok main ke pantai, yuk!

Demikianlah berbagai hal yang berkaitan dengan kalimat perintah di dalam bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat.

Tags: #Reno Wulan Sari
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Apa Pentingnya Makna?

Berita Sesudah

Konflik Sosial dan Politik pada Naskah “Penjual Bendera” Karya Wisran Hadi

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

KBBI dan Kuasa Badan Bahasa

Minggu, 15/2/26 | 16:59 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Setelah kapitil, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan definisi...

Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

Minggu, 01/2/26 | 14:54 WIB

Oleh: Nani Kusrini (Dosen Pendidikan Bahasa Prancis Universitas Lampung)   Bon dan bien adalah dua kosakata dalam bahasa Prancis yang...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Istilah Tempat Perbelanjaan dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 25/1/26 | 17:00 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Berbelanja merupakan...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Selasa, 20/1/26 | 07:09 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Suatu sore, adik perempuan saya mendatangi saya dan berkata “Uni sudah...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

Berita Sesudah
Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

Konflik Sosial dan Politik pada Naskah “Penjual Bendera” Karya Wisran Hadi

POPULER

  • Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Tentang Pengawasan dan Penyaluran Gas Tiga Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024