Minggu, 30/11/25 | 18:39 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home News

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026

Selasa, 30/9/25 | 22:18 WIB

 

Padang, Scientia.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9) d ruang sidang utama.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon dan sejumlah anggota dewan.

Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.

BACAJUGA

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Minggu, 30/11/25 | 15:51 WIB
Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

Minggu, 30/11/25 | 15:11 WIB

Dalam sambutannya, Muhidi mengingatkan adanya tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah Pusat.

“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS R 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. Ini tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah harus bekerja keras mencari solusi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menurut Vasco, RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal.

Pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, osial, dan ekonomi,” tuturnya.

“RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp.44 miliar,” jelas Vasco.

Kemudian tambah Vasco, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp.25 miliar, serta belanja transfer Rp.957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp.10 miliar.

Vasco mengatakan, meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi- fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Dorong Pemeriksaan Dugaan Mark Up di Dinas Kominfo Dharmasraya

Berita Sesudah

Bupati Solok Serahkan SK dan Ambil Sumpah 64 PPPK Formasi 2024 Tahap II

Berita Terkait

Dinsos Sumbar Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran Birugo Kurang dari 12 Jam Sejak Kejadian

Dinsos Sumbar Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran Birugo Kurang dari 12 Jam Sejak Kejadian

Kamis, 30/10/25 | 13:36 WIB

PADANG, Scientia—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merespons cepat kejadian bencana kebakaran yang melanda 10 unit rumah di Jalan Hafid...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, scientia.id– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha dan...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, scientia.id– Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB

Pasaman Barat, scientia.id– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7...

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Padang, scientia.id– Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Sosper di Pauh

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Sosper di Pauh

Minggu, 26/10/25 | 22:04 WIB

Padang, scientia.id– Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 di...

Berita Sesudah
Bupati Solok Serahkan SK dan Ambil Sumpah 64 PPPK Formasi 2024 Tahap II

Bupati Solok Serahkan SK dan Ambil Sumpah 64 PPPK Formasi 2024 Tahap II

Discussion about this post

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana di Sumbar Terus Bertambah: 98 Meninggal dan 93 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Terbaru Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Galodo di Salareh Aia Timur Palembayan: Sementara 60 Orang Meninggal Dunia dan 69 Orang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024