Agam, Scientia.id – Sebanyak 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun anggaran 2024 resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK), Selasa (30/9), di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, yang sekaligus menyerahkan SK kepada 27 tenaga teknis, serta melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional bagi 21 PPPK guru dan 13 tenaga kesehatan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Agam dalam memperkuat pelayanan publik melalui pengangkatan pegawai yang memiliki kompetensi teknis sesuai kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Agam menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi momentum penting untuk menunjukkan tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas sebagai abdi negara.
“Selamat kepada pegawai PPPK yang baru saja dilantik. Jadikan pengangkatan ini sebagai pijakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bersyukur, dan bekerja sepenuh hati,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, penggunaan teknologi informasi adalah keniscayaan dalam pelaksanaan tugas.
“IT menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian kerja. Karena itu, ikuti perkembangan dan tingkatkan kompetensi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, integritas dan profesionalisme juga menjadi sorotan. Bupati meminta para ASN menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Jangan anggap enteng pernyataan yang telah saudara tandatangani. Itu adalah janji, tidak hanya kepada instansi, tetapi juga kepada masyarakat dan kepada Allah,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama mewujudkan Agam Madani yang maju, adil, dan sejahtera.
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing dan meridai langkah kita semua. Selamat bertugas,” tutupnya.