Padang, Scientia.id – Kawasan Pasie Nan Tigo di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, selama ini dikenal sebagai salah satu daerah kumuh tingkat sedang. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 310 Tahun 2025, kawasan seluas 52,64 hektare itu dihuni 870 jiwa.
Kini, kawasan kumuh Pasie Nan Tigo segera bertransformasi. Pemerintah Kota Padang bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyalurkan dana Rp9,9 miliar pada tahun 2025 untuk memperbaiki lingkungan, membangun infrastruktur dasar, serta merehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Ditata dengan baiknya kawasan ini tentunya akan berkurang luasan kawasan kumuh di Kota Padang,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR KP) Kota Padang, Raf Indria, Rabu (27/8/2025).
Dana tersebut merupakan hasil dorongan Komisi V DPR RI melalui senator asal Sumbar, Zigo Rolanda, yang memperjuangkan aspirasi daerah. Upaya ini sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk mewujudkan lingkungan sehat dan layak huni.
Selain bantuan APBN, kawasan kumuh Pasie Nan Tigo juga mendapat dukungan dana dari APBD Provinsi Sumatera Barat dan APBD Kota Padang. Raf Indria berharap, berbagai stakeholder hingga pihak swasta melalui CSR juga ikut berkontribusi.
Baca Juga: Pemko Padang Pasang Patok untuk Amankan Aset Tanah Hingga Oktober 2025
Dengan tertatanya kawasan Pasie Nan Tigo, Pemko Padang menargetkan terwujudnya Kota Sehat, sekaligus mengurangi luasan wilayah kumuh di ibu kota Provinsi Sumbar itu. (*)