Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bukittinggi periode 2025–2030.
Pengukuhan dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Aula Balai Kota Bukittinggi, Minggu (10/8/2025), didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-154-2025, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025.
Dalam struktur kepengurusan, Wali Kota bertindak sebagai pembina sekaligus ketua umum. Sekretaris Daerah menjabat sebagai ketua harian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai ketua I, Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai ketua II, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi sebagai ketua III dan sekretaris umum dipegang oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, sedangkan Hajar Eendrawati, M.Pd. dipercaya sebagai bendahara umum.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menekankan pentingnya integritas, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Ia mengajak seluruh pengurus LPTQ untuk mencintai, mempelajari, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Wako menambahkan, Tahun pada 2025 Bukittinggi akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, sementara Pemko Bukittinggi menyiapkan anggaran pendamping sebesar Rp5 miliar.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi sekaligus Ketua LPTQ, Ibnu Asis, berharap pengurus baru dapat menunjukkan komitmen dan bekerja secara maksimal.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bukittinggi Hadiri Dialog Perjuangan dan Kebangsaan
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh pihak, sehingga Bukittinggi tidak hanya sukses sebagai tuan rumah, tetapi juga mampu meraih prestasi yang membanggakan. (*)