“Ya, terus mendorong proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Puan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
Kasus kematian Arya menyita perhatian publik setelah jenazahnya ditemukan di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli lalu. Kondisi tubuh Arya sangat mencurigakan, kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut. Arya diketahui menjabat di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kemenlu RI.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kini beredar luas di media sosial turut memperkuat dugaan bahwa Arya tidak meninggal secara alami. Dalam video tersebut, Arya terlihat memasuki kamar kosnya pada Senin malam (7/6) pukul 23.23 WIB. Ia sempat keluar membawa kantong plastik hitam, lalu kembali dengan tangan kosong. Setelah itu, tidak ada lagi aktivitas keluar-masuk dari kamar tersebut.
Kecurigaan semakin menguat setelah penjaga kos dua kali memeriksa kamar Arya, yakni pukul 00.27 dan 05.26 WIB, namun tak ada respons. Hingga akhirnya pada pukul 07.37 WIB, penjaga kos bersama seorang pria memaksa membuka jendela kamar dan menemukan Arya sudah tak bernyawa. Laporan resmi disampaikan ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 08.00 WIB.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian Arya. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya tengah menganalisis sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV, hasil autopsi, dan data digital. Polisi menargetkan perkembangan signifikan dalam satu pekan.
Puan menegaskan, jika terbukti ada unsur pembunuhan, maka pihak kepolisian harus mengungkap pelakunya tanpa kompromi. “Proses ini memang butuh waktu, tapi harus ditindaklanjuti sampai tuntas hingga diketahui siapa yang menjadi pelaku,” tegasnya.
Kematian Arya tak hanya menjadi duka bagi keluarga dan kolega, tetapi juga alarm bagi keamanan aparatur negara. Desakan dari DPR menjadi sinyal kuat bahwa publik menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus ini.(yrp)