Selasa, 03/3/26 | 07:39 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 Ditetapkan

Senin, 17/3/25 | 19:49 WIB
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Padang, Scientia – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 – 2045 ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barata 2025 – 2045.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, proses penetapan Ranperda RTRW ini telah melewati mekanisme pembahasan yang cukup panjang. Karena perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya.

Disamping itu, dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 juga dilakukan kajian dan perencanaan yang matang terhadap kebutuhan ruang dan wilayah untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan. Kajian itu menyesuaikan dengan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta tantangan yang akan dihadapi terkait dengan permasalahan tata ruang dan wilayah.

Sebelum hasil pembahasan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan, fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir hasil pembahasan. Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

“Fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait pelaksanaan RTRW Provinsi Sumatera Barat ini,” ujat Muhidi.

Selanjutnya Muhidi menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak dan sepakat disetujui. Keputusan DPRD itu denganNomor : 3

/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahin, Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat 2025 – 2045 ditetapkan,” ujar Muhidi dalam Rapat Paripurna.

Mekanisme selanjutnya, kata Muhidi hasil Renperda tersebut akan di sampaikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Setelah itu, Gubernur Sumatera Barat diminta untuk membuat perda sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyampaikan hasil Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan setelah itu rancang Pergubnya,” kata Muhidi.

Selain itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Zulkenedi Said menyebut, tahapan pembahasan RTRW telah dilakukan oleh Pansus bersama OPD terkait serta memperhatikan masukan-masukan dari hasil study banding dan konsultasi ke Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. RTRW tersebut terdiri dari 12 Bab dan 141 pasal.

“Kami dari tim berharap masukan dan saran terhadap ranperda yang dipercayakan kepada kami, sebelum nantinya ditetapkan pada Rapat Paripurna menjadi Peraturan Daerah,” kata Zulkenedi Said.(yrp)

Tags: DPRD SUMBARParipurnaRTRW 2025 - 2045
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kenalkan Budaya Lokal, Vasko Dorong BIM Gunakan Bahasa Minang

Berita Sesudah

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan Berok Lama III, Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,pada Sabtu (28/2/2026).

Safari Ramadan 1447 Hijriah, Osman Ayub Salurkan Bantuan Rp25 juta di Masjid Al Mujahidin Kurao Pagang

Minggu, 01/3/26 | 06:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan...

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Sabtu, 28/2/26 | 23:43 WIB

Lubuk Alung, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus, melaksanakan safari Ramadan di Masjid...

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Sabtu, 28/2/26 | 10:50 WIB

Agam, Scientia.id - Tim Khusus Safari Ramadan (TKSR) Kabupaten Agam yang dipimpin Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyambangi Masjid Zulfa...

Berita Sesudah
Aksi koalisi masyarakat sipil saat menghentikan pengesahan Ranperda RTRW saat rapat paripurna. Senin, (17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa dan (Ber) Pikiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024