Senin, 25/8/25 | 07:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 Ditetapkan

Senin, 17/3/25 | 19:49 WIB
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Padang, Scientia – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 – 2045 ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barata 2025 – 2045.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, proses penetapan Ranperda RTRW ini telah melewati mekanisme pembahasan yang cukup panjang. Karena perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya.

Disamping itu, dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 juga dilakukan kajian dan perencanaan yang matang terhadap kebutuhan ruang dan wilayah untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan. Kajian itu menyesuaikan dengan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta tantangan yang akan dihadapi terkait dengan permasalahan tata ruang dan wilayah.

Sebelum hasil pembahasan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan, fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir hasil pembahasan. Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut.

BACAJUGA

Wali Kota Padang, Fadly Amran menyerahkan, Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD Kota Padang. [foto : ist]

DPRD Padang Gelar Paripurna, Wali Kota Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 26/5/25 | 16:54 WIB
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Donizar

Wacana Pembangunan Kantor Imigrasi di Mentawai, Donizar: Pengawasan yang Lebih Ketat Diperlukan

Senin, 28/4/25 | 21:35 WIB

“Fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait pelaksanaan RTRW Provinsi Sumatera Barat ini,” ujat Muhidi.

Selanjutnya Muhidi menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak dan sepakat disetujui. Keputusan DPRD itu denganNomor : 3

/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahin, Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat 2025 – 2045 ditetapkan,” ujar Muhidi dalam Rapat Paripurna.

Mekanisme selanjutnya, kata Muhidi hasil Renperda tersebut akan di sampaikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Setelah itu, Gubernur Sumatera Barat diminta untuk membuat perda sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyampaikan hasil Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan setelah itu rancang Pergubnya,” kata Muhidi.

Selain itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Zulkenedi Said menyebut, tahapan pembahasan RTRW telah dilakukan oleh Pansus bersama OPD terkait serta memperhatikan masukan-masukan dari hasil study banding dan konsultasi ke Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. RTRW tersebut terdiri dari 12 Bab dan 141 pasal.

“Kami dari tim berharap masukan dan saran terhadap ranperda yang dipercayakan kepada kami, sebelum nantinya ditetapkan pada Rapat Paripurna menjadi Peraturan Daerah,” kata Zulkenedi Said.(yrp)

Tags: DPRD SUMBARParipurnaRTRW 2025 - 2045
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kenalkan Budaya Lokal, Vasko Dorong BIM Gunakan Bahasa Minang

Berita Sesudah

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Harap MTQ Bentuk Generasi Berakhlak Mulia

Wali Kota Pariaman Harap MTQ Bentuk Generasi Berakhlak Mulia

Senin, 25/8/25 | 06:01 WIB

Pariaman, Scientia.id - Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kota Pariaman berlangsung khidmat di Musholla...

Pariaman Fun Run 2025 Tarik Ribuan Peserta, Sport Tourism Dongkrak Ekonomi Kota

Pariaman Fun Run 2025 Tarik Ribuan Peserta, Sport Tourism Dongkrak Ekonomi Kota

Senin, 25/8/25 | 05:48 WIB

Pariaman, Scientia.id - Pantai Kata Pariaman dipenuhi ribuan peserta pada Minggu (24/8/2025) dalam gelaran Pariaman Fun Run 2025. Sebanyak 1.610...

Acara Molor, Peserta Pawai Budaya Nagari Sungai Duo Kecewa dengan Bupati Annisa

Acara Molor, Peserta Pawai Budaya Nagari Sungai Duo Kecewa dengan Bupati Annisa

Minggu, 24/8/25 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Peserta Pawai Budaya dalam rangka memeriahkan HUTRI ke - 80 di Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya, menyuarakan...

Ribuan Warga Nagari Talang Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80

Ribuan Warga Nagari Talang Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80

Minggu, 24/8/25 | 17:53 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, ditandai dengan...

75 Warga Terdampak Kebakaran Lubuk Begalung, Wawako Padang Serahkan Bantuan

75 Warga Terdampak Kebakaran Lubuk Begalung, Wawako Padang Serahkan Bantuan

Minggu, 24/8/25 | 17:10 WIB

Padang, Scientia.id - Sebanyak 75 warga dari 20 Kepala Keluarga harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hebat yang melanda 10...

Warga Padang Panjang Serbu Gerakan Pangan Murah

Warga Padang Panjang Serbu Gerakan Pangan Murah

Minggu, 24/8/25 | 12:05 WIB

Padang Panjang, Scientia.id - Ratusan warga memadati sejumlah stand penjualan bahan pokok murah di Kota Padang Panjang, Sabtu (23/8/2025). Antusiasme...

Berita Sesudah
Aksi koalisi masyarakat sipil saat menghentikan pengesahan Ranperda RTRW saat rapat paripurna. Senin, (17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

POPULER

  • Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCNU Dharmasraya Gelar Konfercab ke-V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Kecelakaan Kereta di Padang: Wagub Sumbar Desak Perbaikan Sistem Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas dan OKP Tak Dilibatkan dalam Kebijakan Pemkab, Sekretaris KNPI Dharmasraya: Bentuk Keangkuhan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Budaya Sungai Duo Meriah, Panitia Tekankan Pelestarian Tradisi dan Kreativitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024