Dharmasraya, Scientia.Id – Sebuah video viral aksi pejalan kaki seorang warga asal Dharmasraya, Abdul Haris menuju Istana Negara Republik Indonesia, Sabtu (18/1/2025).
Video viral tersebut bertajuk “Aksi Berjalan Ranah Minang Menuju Istana” yang berdurasi empat menit empat puluh detik yang diunggah diberbagai platform media sosial.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes Abdul Haris terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tanggal 5 November 2024. PP ini bertujuan untuk mengakomodir lebih kurang sebanyak 1 jutaan orang yang terlilit utang macet yang dihapus maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.
Dikutip dari Kompas.com pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurahman mengingatkan para pelaku UMKM yang mendapat keringan ini hanya mereka yang terkena masalah mulai dari Covid-19, bencana alam dan gempa bumi.
“Jadi ini tidak semua pelaku UMKM yang dihapuskan utang – utang. Ini betul – betul tidak bisa tertolong lagi,” ucap Maman Abdurahman saat menghadiri penandatangani PP tersebut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Abdul Haris yang memiliki utang macet di salah satu bank BUMN sejak tahun 2011 berharap janji pemerintah tersebut dapat membantunya keluar dari kesulitan ekonomi.
“Saya sebagai salah satu warga negara merasa berhak melakukan aksi protes ini. Karena saya terlilit utang di salah satu bank BUMN,” ungkap Abdul Haris saat di wawancara di depan pintu gerbang masuk Gor Sport Center Dharmasraya.
Ia menjelaskan bahwa usahanya dulu mengalami kebakaran dan sejak saat itu ia kesulitan membayar utang.
Haris mengaku telah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah utangnya, namun belum mendapatkan solusi yang memuaskan.
Ia bahkan sempat mendatangi bank untuk meminta penjelasan, namun tetap menemui jalan buntu.
“Dan saya sempat meminta sebuah print out mengenai utang saya. Saya pikir hutang saya tidak sebesar yang disampaikan oleh pihak bank. Sebab, saya mempunyai tunggakan waktu awal macet sebesar Rp 144 juta dengan tenor tujuh tahun,” terangnya.
Haris berpikir bahwa bunga dan dendanya sudah mati. Ternyata sampai hari ini bunga dan dendanya tetap berjalan.
Tantangan Perjalanan
Perjalanan panjang menuju Istana Negara tentu tidak mudah. Abdul Haris harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi fisik yang harus prima hingga keterbatasan biaya serta meninggalkan keluarganya tanpa biaya di rumah. Meski demikian, semangatnya untuk menyampaikan aspirasi tidak pernah padam.
“Apapun yang akan terjadi di jalan, saya akan tetap hadapi. Dan perjuangan saya ini harus sampai ketemu dengan yang namanya Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Abdul Haris berharap aksi yang dilakukannya dapat menyadarkan pemerintah akan kesulitan yang dialami oleh masyarakat kecil seperti dirinya.
Ia berharap Presiden Prabowo dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah utang UMKM nya.
“Dan mudah-mudahan masyarakat Indonesia pada umumnya yang merasa terlilit utang di bank, negara hadir untuk menyelesaikan melalui kebijakan dari Presiden Prabowo tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Dharmasraya Jamin Kemerdekaan Pers, Wartawan Jangan Takut
Aksi Abdul Haris ini menuai perhatian dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi keberaniannya dalam memperjuangkan haknya. Namun, tidak sedikit pula yang merasa khawatir dengan kondisi fisik Haris selama perjalanan.
Aksi yang dilakukan oleh Abdul Haris ini menjadi cerminan dari kesulitan yang dialami oleh banyak UMKM di Indonesia. Kebijakan penghapusan utang UMKM yang dikeluarkan pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi mereka yang terlilit utang. Namun, implementasi di lapangan masih perlu terus dipantau agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (tnl)