Dharmasraya, Scientia – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) fasilitasi pengantaran kelayan penyandang disabilitas mental untuk di lakukan Rehabilitasi Sosial ke Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu, Jumat (29/2/2024)
Menurut Kepala Dinas Sosial P3APPKB Dharmasraya, Martin Efendi mengatakan kita memfasilitasi kelayan berinisial IA Eks Penyandang Disabilitas Mental
“Ia merupakan warga Jorong pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru untuk mengikuti proses Rehabilitasi Sosial di Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu,” katanya
Dijelaskannya, proses rehabilitasi sosial tersebut akan dilakukan lebih kurang 6 (enam) bulan dan kelayan akan diberikan sejumlah pelatihan-pelatihan dan pembinaan-pembinaan sesuai dengan kemampuan agar kelayan bisa meningkatkan keberfungsian sosialnya kembali.
“Semua pembiayaan selama di Sentra ini ditanggung oleh Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI, sedangkan biaya pemberangkatan difasilitasi oleh Keluarga serta Pemda Dharmasraya,” terangnya
Lanjutnya, setelah proses rehabilitasi sosial berakhir, maka kelayan akan di terminasi dengan di berikan bantuan modal usaha sesuai dengan usulan dan kemampuan kelayan yang bersangkutan tentunya, agar kelayan tidak terulang dengan gangguan yang sama
“Maka peran keluarga dan masyarakat sangat penting, yakni aktif melibatkan yang bersangkutan dalam kegiatan keluarga dan di lingkungan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (tnl)
Discussion about this post