PAYAKUMBUH, SCIENTIA – Bertempat di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh, Bawaslu Payakumbuh melaksanakan pelatihan saksi Partai Politik pada Pemilu serentak tahun 2024, Selasa, 2 Januari 2024.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut dihadiri oleh Komisioner dan staf Bawaslu Kota Payakumbuh, Panwaslu Kecamatan dan staf, calon Legislatif, saksi Partai dan media.
Aan Muharman, Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh yang di dapuk membuka kegiatan mengatakan betapa pentingnya bagi saksi untuk memahami hak dan kawajibannya di TPS, selain itu saksi juga dapat memetakan berbagai potensi masalah yang ada di TPS.
Komisioner yang akrab dengan awak media tersebut berharap kepada saksi untuk menyampaikan juga kepada kawan kawan saksi lainnya di internal partai politik agar sama-sama mendapatkan kesepahaman dan pengetahuan karena pencoblosan lebih kurang 43 hari lagi.
Kemudian, Joni Zulhendra pemateri eksternal yang dihadirkan Bawaslu Kota Payakumbuh memaparkan kalau saksi dlindungi hukum dan saksi jadi peran utama dalam perhitungan suara di TPS.
Untuk itu, partai politik harus mengingatkan saksinya soal kewajiban saat melakukan pemungutan dan perhitungan suara di TPS, juga saksi harus memiliki wawasan yang baik serta stamina yang bagus.
Lalu, Ade Jumiarti mantan Komisioner KPU Kota Payakumbuh yang juga didaulat sebagai pemateri meyampaikan defenisi saksi, peran saksi, persyaratan perekrutmen saksi, nilai dasar saksi peserta Pemilu dan lainnya.
Ade Jumiarti mengatakan seorang saksi harus kompeten dan loyalitas sehingga saksi sanggup mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar saksi bisa membaca potensi-potensi pelanggaran Partai Politik atau pasangan calon yang diwakilinya. (HZ)
Discussion about this post