Jumat, 29/8/25 | 20:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Fungsi Kata “yang “ dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 25/12/22 | 08:07 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

Bagaimana seharusnya menggunakan kata “yang” dalam bahasa Indonesia? Penggunaan kata “yang” terlalu banyak dalam sebuah kalimat dapat membuat kalimat tidak efektif dan tidak enak untuk dibaca. Dalam menulis karya ilmiah, ilmiah populer, maupun karya fiksi, penggunaan kata “yang” terlalu banyak dapat menyebabkan kalimat tidak efektif dan dapat mengacaukan makna kalimat. Dalam satu kalimat yang ideal, kata “yang” cukup digunakan satu saja agar kalimat lebih efektif, mudah dipahami, dan enak dibaca. Lalu apa sebenarnya kategori dan fungsi kata “yang” dalam bahasa Indonesia?

Kata “yang” termasuk ke dalam tiga kategori atau jenis kelas kata dalam bahasa Indonesia, yaitu kata depan (preposisi), kata ganti (pronomina), dan kata benda (nomina). Kata ini termasuk kata yang produktif dan sering digunakan dalam bahasa Indonesia. Kata ini digunakan dalam dalam karya ilmiah, seperti dalam artikel jurnal, peraturan perundang-undangan, teks pidato, berita media massa, dan sebagainya. Kata “yang” juga dapat digunakan dalam karya fiksi, seperti dalam cerpen, novel, naskah drama, dan puisi. Kata “yang’ juga sering digunakan dalam percakapan sehari-hari sebagai preposisi (kata depan) dan pronomina (kata ganti).

Kata “yang” digunakan dalam bentuk kalimat pernyataan (deklaratif), kalimat perintah (imperatif), dan kalimat pertanyaan (introgatif).

Kata “yang” dalam bentuk kalimat pernyataan (deklaratif).
Contoh:

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 13/7/25 | 22:55 WIB
  1. Kami yang selalu bersama-sama pergi ke kampus.
  2. Guru yang mengendarai mobil sedan itu adalah Ibu Ani.
  3. Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi.

Kata “yang” dalam bentuk kalimat perintah (imperatif).
Contoh:

  1. Yang berbaju kuning silakan berdiri !
  2. Cepat maju ke depan yang tertawa-tawa !
  3. Keluar dari sini yang tidak mematuhi aturan !

Kata “yang” dalam bentuk kalimat tanya (introgatif)
Contoh:

  1. Yang mana rumah kamu?
  2. Yang mana yang kamu mau ?
  3. Yang mana pensil milikmu ?

Kata “yang” juga bisa membuat kalimat menjadi panjang dan tidak efektif jika digunakan lebih dari satu dalam sebuah kalimat. Kata “yang” dalam bentuk kalimat panjang terdiri atas gabungan beberapa frasa preposisi yang menggunakan kata “yang”, seperti yang terdapat pada contoh di bawah ini.

“Kerapatan Adat Minangkabau yang selanjutnya disingkat KAN atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang merupakan  perwujudan permusyawaratan perwakilan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan Nagari yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan ninik mamak dan unsur alim ulama Nagari, cadiak pandai, unsur Bundo Kanduang, dan unsur parik paga dalam Nagari yang bersangkutan sesuai dengan adat salingka Nagari.” (Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari)

Dalam kutipan di atas, kata “yang” digunakan sebanyak lima kata untuk menjelaskan konsep Kerapatan Adat Nagari (KAN). Penggunaan kata “yang” dalam teks di atas menimbulkan kesan berbelit dan tidak efektif. Akan tetapi, penggunaan kata “yang” tersebut menjadi ciri khas bahasa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam bahasa peraturan perundang-undangan pada umumnya, sering ditemukan penggunaan kata “yang” berulang-ulang untuk menjelaskan sebuah konsep atau definisi. Walapun demikian, penggunaan kata “yang” seperti itu tidak dianjurkan dalam tulisan ilmiah dan ilmiah populer karena dapat menimbulkan ketidakefektifan kalimat.

Untuk lebih jelas mengenai fungsi kata ”yang”, mari kita lihat uraian fungsi “yang” di bawah ini yang dirumuskan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

1. Kata “yang” sebagai preposisi (kata depan) yang berfungsi menyatakan kata atau kalimat berikutnya diutamakan atau dibedakan dari yang lain.
Contoh:

  • Orang yang baik hati selalu dicintai.
  • Bunga melati yang wangi semerbak sedang mekar di halaman.
  • Piala dunia 2022 Qatar yang sangat meriah baru usai diselenggarakan.

2. Kata “yang” sebagai preposisi (kata depan) yang berfungsi menjelaskan bagian kalimat berikutnya atau menjelaskan kata yang ada di depannya.
Contoh:

  • Ia menjumpai seorang pengemis yang sedang berteduh di bawah pohon asam itu.
  • Adik mempunyai teman yang sering berkunjung ke rumah.
  • Ayah mengamati seorang lelaki yang sedang bolak-balik di halaman rumah.

3. Kata “yang” berupa pronomina (kata ganti) yang berfungsi sebagai kata pembeda.
Contoh:

  • Yang kaya berkumpul sama yang kaya dan yang miskin sama yang miskin.
  • Yang tinggi berdiri bersama yang tinggi dan yang rendah bersama yang rendah.
  • Yang pahit digabungkan dengan sesama yang pahit dan yang manis dengan sesama yang manis.

4. Kata “yang” sebagai preposisi (kata depan) yang berfungsi pembuka percakapan atau komunikasi lisan.
Contoh:

  • Yang Adinda kasih juga akan kakanda perjuangkan.
  • Yang saya maksud kamu harus memperbaiki proposal ini.
  • Yang kamu lakukan itu kejam, Tomi !

5. Kata “yang” sebagai pronomina persona (kata ganti orang) yang berfungsi sebagai pengganti subjek dalam kalimat.
Contoh:

  • Yang berbaju merah itu adalah adik perempuan saya.
  • Yang berjilbab coklat itu terlihat sangat anggun.
  • Yang mempunyai rumah makan Padang itu sering memberi makan anak yatim.

6. Kata “yang” sebagai nomina (kata benda) yang berfungsi menjelaskan nama kekuatan maskulin dan positif      dalam alam semesta.
Contoh:

  • Kekuatan yin dan yang merupakan energi berlawanan yang saling menyeimbangkan dalam tubuh manusia.
  • Yang merupakan kekuatan berwarna terang yang melambangkan api, langit, sinar matahari, naga, gunung, musim panas, jiwa, aktif, pria, dan kehidupan.
  • Ying dan Yang merupakan filosofi Tao yang dipercayai dalam kehidupan masyarakat Tionghoa.

7. Kata “yang” sebagai nomina yang berfungsi untuk menggantikan sebutan nama Tuhan.

Contoh:

  • Jika Yang Mahakuasa berkehendak, apa pun bisa terjadi dalam hidup kita.
  • Kami sedang berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memudahkan segala urusan.
  • Ibu selalu mengajarkan kepada kami untuk selalu bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha Penyayang.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “yang” termasuk ke dalam tiga jenis kelas kata atau kategori kata, yaitu kata depan (preposisi), kata ganti (pronomina), dan kata benda (nomina) dan kata “yang” memiliki tujuh fungsi seperti yang terdapat dalam uraian di atas. Semoga mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cerpen “Pada Hari Benci dan Cinta” Karya Oli Novedi Santi dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

Berita Sesudah

Maskulinitas Toksik dan Kekerasan Gender dalam Novel Lelaki Harimau

Berita Terkait

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Praktik Menyunting

Minggu, 17/8/25 | 14:06 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik FIB Universitas Andalas) Menyunting naskah kadang tampak sederhana. Tinggal memperhatikan tanda baca,...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Macam Jenis Tempat Makan dan Minum

Minggu, 10/8/25 | 12:42 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Akhir-akhir ini, kehadiran kafe menjamur di...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

Minggu, 03/8/25 | 15:42 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Doktor Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Ada kalanya disebut naskah, ada kalanya disebut...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Klinik Bahasa edisi ini akan membahas konsep...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Bentuk dan Makna Kata Ulang

Minggu, 20/7/25 | 11:05 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata ulang sangat sering digunakan di...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 13/7/25 | 22:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kali ini, mari kita membaca ulasan yang...

Berita Sesudah
Maskulinitas dalam Iklan Sampo Head & Shoulders

Maskulinitas Toksik dan Kekerasan Gender dalam Novel Lelaki Harimau

Discussion about this post

POPULER

  • Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 401 PPPK di Pesisir Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Gadaikan SK ke Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tutup Safari Berburu Hama, Dorong Perlindungan Pertanian dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Affan, PMII Padang Ingatkan Jangan Ada Impunitas Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Solok Dorong Konektivitas Lembah Gumanti Masuk Prioritas DAK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024