• Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Rabu, 29 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita Utama

Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi dan Pemerintah, Ini Ketentuannya

Editor: Ajo Yogi
13 Juni 2022
pada Berita Utama, Nasional
Estimasi membaca: 2 menit
A A

Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi dan Pemerintah. [foto : ist]
Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi dan Pemerintah. [foto : ist]
Nasional, Scientia – Tarif tenaga listik bagi golongan pelanggan nonsubsidi atau pelanggan rumah tangga berdaya mulai 3.500 VA ke-atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif (tariff adjustment) ini mulai ditetapkan pada triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022.

Pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000/bulan.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan dan Rp271.000/bulan untuk pelanggan P3.

IKLAN

sementara, untuk Pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta/bulan.

“Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap. Tariff adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Jakarta. Senin, (13/6).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 03 Tahun 2020, tariff adjustment ditetapkan setiap tiga bulan. Hal ini mengacu kepada perubahan empat asumsi makro yaitu kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batu Bara (HPB).

Rida mengemukakan data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan R2, R3 dan pemerintah pada triwulan III-2022 ini berdampak kecil terhadap inflasi sekitar 0,019 persen. Ia berharap dampak yang kecil terhadap inflasi tersebut dapat turut menjaga daya beli masyarakat.

“Ke depan kemungkinannya apabila sektor bisnis dan industri menengah dan besar telah pulih, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang terus dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik,” tutur Rida.(Ajo)

Terkait

Tags: PLNTarif Tenaga Listrik NaikTariff adjustment
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

Sutan Riska Minta Mundur OPD yang Tidak Mau Bekerja Optimal

Berikutnya

Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

Berita Terkait

UPN Veteran Jakarta Lepas 1007 Wisudawan

UPN Veteran Jakarta Lepas 1007 Wisudawan

26 Maret 2023

Wisuda UPNVJ ke 70 JAKARTA, SCIENTIA- UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan wisuda untuk ke-70 kalinya, pada...

Latsitardanus 2023 Makin Matang, Pemprov Sumbar Dukung Publikasi Luar Ruang

Latsitardanus 2023 Makin Matang, Pemprov Sumbar Dukung Publikasi Luar Ruang

9 Maret 2023

Survei media luar ruang untuk kegiatan Latsitardanus XLIII Pemprov Sumbar 2023. Padang, Scientia – Persiapan rencana...

Soekarno Tegas Menolak, Erick Thohir Malah Jamin Timnas Israel di Indonesia

Soekarno Tegas Menolak, Erick Thohir Malah Jamin Timnas Israel di Indonesia

8 Maret 2023

Timnas Israel yang bakal berlaga dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. (Istimewa) Solok, Scientia – Keikutsertaan...

DPRD Padang Gelar Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota

DPRD Padang Gelar Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota

8 Maret 2023

Scientia- DPRD Kota Padang menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Bimtek itu digelar...

Kota Padang Panjang Raih Penghargaan Adipura Untuk ke-15

Kota Padang Panjang Raih Penghargaan Adipura Untuk ke-15

28 Februari 2023

JAKARTA – Akhir Februari 2023, Padang Panjang kembali mendapat kado manis. Piala Adipura kini dalam genggaman. Bukan yang pertama kali,...

Dua Warga di Pariaman Ditangkap Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Diduga PNS

Dua Warga di Pariaman Ditangkap Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Diduga PNS

26 Februari 2023

Pariaman, Scientia - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Pariaman mengamankan 2 orang pelaku berinisal KR dan MR yang diduga...

Berikutnya
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti Ratas PPKM, di Kantor Presiden, Jakarta. Senin (13/6) [foto : ist]

Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Lembaga Penerbitan dan Publikasi Karya Tulis

Lembaga Penerbitan dan Publikasi Karya Tulis UIN MY Batusangkar Resmi Jadi Anggota IKAPI

3 bulan yang lalu
Identitas Diri yang Mengambang dalam Cerpen “Jilbab Besar Gea”

Identitas Diri yang Mengambang dalam Cerpen “Jilbab Besar Gea”

9 bulan yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penulisan Angka dalam Bahasa Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • Edukasi
  • Scientech
  • Literasi
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukrim
  • Ragam
  • Arena
  • Hiburan
  • Konsultasi Hukum
  • Opini
  • Nusantara

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In