Pertama, Sutan Riska menyampaikan informasi hasil diskusinya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bahwa seluruh guru non ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengikuti ujian.
“Guru Non ASN yang berkisar 300 ribu itu supaya dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nanti regulasinya akan dibuat oleh Menteri,” ujar Ketua Apkasi itu.
Kedua, Sutan Riska meminta kepada seluruh ASN selalu mengecek kesehatan tiga bulan sekali, seperti mengecek tensi, gula, kolesterol dan lain sebagainya.
“Untuk hal ini kita meminta kepada Sekda agar dapat menganggarkan untuk pengecekan kesehatan kepada seluruh ASN dan terutama Kepala Dinas, pegawai, termasuk sopir demi untuk menjaga kesehatan” tegas Riska
Dan ketiga Sutan Riska meminta kepada Sekda dan Kepala BKPSDM agar dapat Peningkatkan Mutu dan Kesidiplinan Sumber Daya Manusia di Aparatur Sipil Negara. Sebab persoalan ASN yang paling ditakutkan adalah permasalahan tentang kedisiplinan.
“Sekda dapat mengurus kedisiplinan dan tugas BKPSDM, bukan hanya untuk sekedar mutasi saja, tapi dapat menerapkan Fingerprint yang terkoneksi dengan adroid agar terlihat lokasi ASN tersebut. Dan terkoneksi langsung di IPAD Bupati, sehingga Bupati nantinya dapat memantau langsung absesnsi ASN yang benar benar masuk dan bekerja,” kata Sutan Riska. (Tnl)