![](https://i0.wp.com/scientia.id/wp-content/uploads/2022/03/Arya-Sandhiyudha-Komisioner-Komisi-Informasi-Pusat.jpeg?resize=1231%2C598&ssl=1)
Jakarta, Scientia.id. – Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dan juga pengamat politik internasional, Arya Sandhiyudha, Ph.D, terpilih sebagai salah satu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Arya Sandhiyudha terpilih sebagai komisioner KIP RI termuda dimana saat ini ia berusia 38 tahun. Selain Arya Sandhiyudha yang merupakan Doktor lulusan Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Fatih University, Istanbul, Turki itu juga dipilih 6 orang komisioner lainnya yaitu; Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
“Ketujuh komisioner Komisi Informasi yang terpilih tersebut merupakan perwakilan masyarakat dan dari unsur pemerintah, serta memperhatikan keterwakilan perempuan,” ucap Meutya Hafidz, Ketua Komisi I DPR RI pada hari Senin, 28 Maret 2022.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa penetapan 7 orang komisioner yang baru tersebut dilaksanakan dengan musyawarah dan mufakat di Komisi I DPR RI, karena Komisi I DPR RI yang bertanggungjawab melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Informasi Pusat.
Selain tujuh orang komisioner KIP, Komisi I DPR RI juga menetapkan tiga orang cadangan untuk sewaktu-waktu dapat menjadi komisioner jika komisioner terpilih tidak dapat menjabat. Mereka adalah Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat) dan Netty Herawaty (pemerintah).
Sementara itu Arya Sandhiyudha yang diwawancarai wartawan Scientia.id pada hari Rabu, 30 Maret 2022 menyampaikan bahwa ia memiliki modal untuk menjalankan Komisi Informasi Pusat selama lima tahun ke depan.
“Setidaknya saya pernah menjadi komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta, dengan demikian saya sudah mengenal seluk beluk tugas dan wewenang Komisi Informasi, selain itu saya pernah 10 tahun menjadi Tenaga Ahli Komisi I DPR RI yang menjadi salah satu mitra kerja strategis Komisi Informasi Pusat,” ucap Arya Sandhiyudha.
Selain itu Arya juga menegaskan bahwa lima tahun ke depan pada dasarnya ia akan memprioritaskan pada program-program berbasis tiga nilai utama yaitu kredibilitas, anti hoaks, dan kolaboratif.
“Anti hoaks dan kredibilitas tentunya merujuk pada Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan kolaboratif memastikan bahwa Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dengan meningkatkan intensitas konsultasinya dengan mitra kerja Komisi Informasi Pusat yang salah satunya adalah Komisi 1 DPR RI,” ujar Arya yang juga merupakan salah satu Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta itu.
Arya lebih jauh menyampaikan bahwa visinya ke depan adalah untuk mewujudkan masyarakat informasi Indonesia yang maju, partisipatif, dan anti hoaks melalui Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang kredibel sebagai ikon lembaga yang proaktif dan kolaboratif dalam mengarusutamakan keterbukaan informasi publik.
“Visi itu tentunya tidak bisa tercapai tanpa adanya misi yang baik. Oleh sebab itu pertama yang perlu dilakukan adalah membangun masyarakat informasi anti-hoaks melalui duta keterbukaan informasi publik dari mitra strategis KIP RI, kedua meningkatkan kapasitas kelembagaan, ketiga meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi, keempat membangun kolaborasi dengan pentahelix stakeholder, dan kelima meningkatkan kinerja pemerintah pusat dan badan publik level nasional,” jelas Arya Sandhiyudha.
Arya sudah menyiapkan berbagai rencana strategis untuk KIP RI lima tahun ke depan, namun karena komisioner KIP RI adalah kerja kolaboratif dengan komisioner lainnya, maka ia menyampaikan tinggal nanti bagaimana saling bertukar gagasan dengan komisioner lainnya yang sudah terpilih. (*)