![](https://i0.wp.com/scientia.id/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220328-WA0061-1.jpg?resize=1212%2C970&ssl=1)
Padang, Scientia – Persoalan Program Indonesia Pintar (PIP), bisa menjadi dilematis ketika sekolah berlaku semena-mena dalam penyaluran siapa penerima dan tidak penerima
Sekaitan dengan PIP tersebut, ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB) Novrianto menemukan hal tersebut terjadi di SMPN 29 Padang.
Ada siswa yang penerima menurut Kemendikbud namun tidak mendapatkan bantuan di lapangan. Sebaliknya, ada siswa yang tidak sebagai penerima namun menerima bantuan di lapangan.
“Saat ini saya sedang menyiapakan pelaporan pimpinan SMPN 29 Padang ke Ombudsman dan Kejaksaan, supaya diketahui dari mana asal mula kekeliruan yang merugikan siswa ini,” kata Novrianto.
“Ketika saya meminta surat keterangan dari sekolah untuk bisa menerima PIP dari jalur luar sekolah (DPR RI), itu pun dipersulit,” jelasnya, Senin (29/03).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan sudah menerima kabar persoalan tersebut. “Ia juga telah menyuruh jajarannya untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi pihak sekolah, dan berharap pihak sekolah tidak mempersulit apapun,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 29 Padang Sukirman berdalih kesalahan itu berasal dari data pusat. “Itu urusan pusat dan saya tidak mau tahu soal itu, dan saya ini guru, saya paling tau bagaimana urusan ini,” kata Sukirman menyanggah. (pzv)