Padang Scientia – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)/Uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, yang diselenggarakan di Hotel Truntum Padang, Selasa (16/11/2021).
Adapun rancangan kebijakan yang dimaksud yakni rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden, tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Mengawali sambutan saat pembukaan acara Rakor tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan, di era globalisasi, di tengah percepatan Revolusi Industri 4.0, dan untuk menjaga eksistensi bangsanya, serta untuk membangun kesejahteraan rakyatnya yang memiliki birokrasi dengan performance handal adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Reformasi birokrasi adalah landasan penting yang wajib mengaliri denyut dan nadi kinerja pemerintahan, agar hubungan fundamental negara dan rakyat semakin kokoh,” kata Audy Joinaldy.
Saat ini dunia yang makin dinamis sehingga masyarakat makin mendambakan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tidak terbatas jarak, ruang dan waktu, ditambah lagi postur birokrasi Indonesia yang sangat besar terbentang struktur pemerintahan pusat dan daerah, geografi kepulauan yang menjadi kendala percepatan program pembangunan, dan diversitas karakter dan budaya lokal yang kental di setiap individu aparatur.
“Maka pemerintah dituntut untuk selalu berinovasi dan adaptif terhadap tuntutan perubahan dewasa ini,” ucapnya.
Berangkat dari hal tersebut, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah menjadi hal yang sangat urgent dilaksanakan.
Karena selain untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju, penyederhanaan birokrasi juga sebagai respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global saat ini yang merubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital
“Untuk itu ASN dituntut memiliki berkeahlian dan kompeten dengan kerja cepat, adaptif dan inovatif,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KEMENPAN-RB, Rini Widyantini secara virtual menyampaikan , pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penguatan kelembagaan, ketatalaksanaan dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan pemerintah daerah semakin adaptif, cepat, dan hadir melayani masyarakat.
Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.
Lanjut Rini, adanya Arsitektur SPBE diharapkan tidak ada lagi belanja teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk membangun aplikasi yang sejenis antar IPPD.
“Untuk itu, tidak ada lagi pembangunan infrastruktur SPBE yang terpisah-pisah, karena pada dasarnya kita berada di rumah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yaitu terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” ungkapnya.
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (pzv)