Menurut mereka, pembangunan drainase di bawah bahu jalan by pass perlu disegerakan, sebab menyangkut keselamatan jiwa. Artinya, tidak ada kolerasi pembangunan draimase dengan masalah konsolidasi tanah masyarakat waktu membangun jalan by pass dahulu.
“Rencana pembangunan kembali drainase adalah hal urgen, karena menyangkut keselamatan jiwa. Buktinya, akhir 2020 lalu, seorang warga di sini meninggal dunia akibat terperosok masuk ke dalam drainase yang amblas sedalam kurang lebih 9 meter,” ujar salah seorang warga by pass Gulai Bancah, Emil Antoni kepada Scientia, di kota itu, Minggu (31/10).
Dia melanjutkan, “Sementara, konsolidasi tanah masyarakat di sepanjang jalan by pass persoalan lama, tepatnya sebelum dibangun jalan bypass. Itu terjadi di era kepemimpinan walikota beberapa periode terdahulu. Jangan sampai dikarenakan persoalan konsolidasi tanah yang tidak diselesaikan, berakibat batalnya rencana membangun drainase,” ucap Emil.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi melalui Dinas Balai Jalan dan Jembatan Wilayah II Sumatera Barat siap membangun drainase atau riol di bawah bahu jalan by pass kota itu. Hanya saja, jika masalah konsolidasi tanah masyarakat di sepanjang jalan tersebut sudah selesai.
Marfendi juga mengatakan, ada beberapa titik tanah masyarakat di sepanjang jalan by pass belum tuntas melalui program konsolidasi dulu. Meski demikian, Pemko Bukittinggi berupaya menyelesaikan masalah konsolidasi tanah tersebut agar pembangunan drainase di bawah bahu jalan by pass itu terlaksana.
“Pemko Bukittinggi sedang berupaya mendata tanah yang belum selesai melalui konsolidasi dulu. Nantinya, akan diketahui kemana saja tanah masyarakat bergerak,” ucapnya.
Marfendi berharap, persoalan konsolidasi tanah masyarakat tersebut dapat diselesaikan akhir Desember tahun ini.
“Mudah-mudahan, hingga akhir tahun ini, masalah konsolidasi itu selesai akhir tahun. Apakah nanti, penyelesaian tanah masyarakat itu perlu penganggaran dana atau bisa terselesaikan dengan menemukan tanah pengganti,” katanya
Dia menegaskan, bagaimana pun pembangunan drainase disepanjang jalan by pass hendaknya benar-benar terlaksana.
“Harapan kita sama dengan masyarakat pada umumnya. Disepanjang by pass, memang harus dibangun drainase permanen sepanjang 6 km dan di atasnya dibangun trotoar,” tutup Wawako. (aef)