![](https://i0.wp.com/scientia.id/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211018-WA0008.jpg?resize=902%2C853&ssl=1)
Pasbar, Scientia – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto berkomitmen untuk mendukung pemberantasan Narkoba di wilayahnya.
Hal itu disampaikan saat acara pemusnahan 27 Kg Narkoba Jenis Ganja di halaman kantor bupati setempat, Senin (18/10)
“Kita minta seluruh Kepala OPD Pemkab Pasbar, camat ikut mendorong dan membantu pemberantasan Narkoba di Pasaman Barat,” Sebut Hamsuardi.
Menurut bupati, bukti komitmen Pemkab Pasbar dalam memberantas Narkoba di bumi mekar tuah basamo, pihaknya punya program Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) yang didukung melalui anggaran nagari.
“Secara anggaran kita bersama DPRD siap membantu BNNK Pasbar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan Narkoba agar Pasbar bersih dari Narkoba,” kata Hamsuardi.
Dia mengatakan bahwa pemberantasan Narkoba adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah daerah, Polri, TNI, BNNK dan masyarakat. “Ini tanggungjawab kita semua dunia akhirat,” katanya
Dia menyebutkan bahwa generasi muda adalah harapan bangsa yang akan menerima estafet pemimpin masa depan.
“Masih banyak sasaran Narkoba yang belum tertangkap. Hari ini sekitar 50 Kg yang tertangkap besok bisa jadi akan bertambah,” katanya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang masuk dari Sumatera Utara, kata bupati, Pemkab Pasbar akan membuat pos di perbatasan pintu masuk Pasbar di utara.
Disamping itu, bupati juga meminta kafe-kafe malam agar dibersihkan dari penyakit masyarakat seperti minuman keras dan prostitusi yang bisa jadi tempat memakai Narkoba.
“Mari bersama-sama membersihkan Pasaman barat dari penyakit masyarakat,” imbuh Hamsuardi.
Pada kesempatan itu Bupati Hamsuardi dan Forkopimda juga memberikan reward kepada staf BNNK yang telah ikut berperan aktif mengungkap Narkoba di Pasaman Barat.
Selain itu, Kapolres Pasaman Barat Aries Purwanto menyampaikan bahwa pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas BNNK dan Polres, namun tugas dan tanggung jawab semua pihak.
Dampak narkoba, kata dia, selain membahayakan masyarakat banyak juga dapat mempengaruhi dan merusak generasi penerus.
“Untuk itu perlu kerjasama kita semua untuk memberantas narkoba di Pasaman Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk memberangus Narkoba di Pasbar berkat sinerji dan sokongan semua pihak.
“Saat ini kita sudah mengamankan BB sebanyak 50 Kg dan hari ini kita musnahkan 27 Kg ganja kering dengan tiga tersangka, dari kasus pengungkapan ganja di Tamiang Kecamatan Ranah Batahan atas kerjasama BNNK Pasbar dan BNN Provinsi Sumbar, sedangkan untuk 23 Kg lagi kita jadikan barang bukti untuk dipersidangan nanti,” katanya.
Ia menyebutkan, tersangka dijerat dengan UU Narkoba Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
“Kita himbau kepada masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba untuk mendatangi BNNK Pasaman Barat untuk direhabilitasi, tetapi kalau bandar narkoba yang tak mau sadar maka kita akan komit untuk menegakkan hukum,” kata Irwan Effenry.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut, Kabid Narkoba BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol Hendra, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Pasaman Barat, dah staf pada jajaran BNNK Pasaman Barat. (Idn)