Padang , Scientia — Persoalan Proposal minta sumbangan bertandatangan Gubenur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memasuki babak baru. Jika sebelumnya ada yang melaporkan ke pihak kepolisian, kali tekanan datang dari DPRD Sumbar.
Total ada 3 fraksi di lembaga tersebut mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan proposal itu.
Anggota DPRD Sumbar Nurnas saat rapat paripurna di Padang, Selasa (14/9/2021) menyebutkan, 3 Fraksi yang mendukung yakni Demokrat, Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan- PKB. Selain itu, dukungan juga datang dari Partai Nasdem meskipun bukan dalam bentuk Fraksi.
Menurut Nurnas penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini, terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.
“Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya,” kata nya.
Ditambahkannya, hal ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan kegaduhan di Sumatera Barat.
“Kita gak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu,” tegas Nurnas mengakhiri. (bos)