Pesisir Selatan, Scientia – Guna pemutakhiran data pemilih pada Pilkda 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan rekruitmen untuk calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Febriani, menyampaikan bahwasanya rekruitmen tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.
“Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitunya, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen, bisa mengoperasikan Komputer, terbebas dari Covid-19 dan sehat secara jasmani maupun rohani serta terbebas dari Narkoba,” ungkap Febriani, Senin (22/06).
Febriani pun melanjutkan, bahwasanya, PPDP yang terpilih nantinya bertugas dalam pencocokan dan pemutakhiran data pemilih di lapangan.
“Masa jabatan PPDP, terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai tanggal 13 Agustus 2020,” ulas Febriani.
Di akhir Febriani menyampaikan, walaupun calon anggota PPDP diusulkan oleh Panitia Pemungutas Suara (PPS) masing-masing Nagari, tapi dapat dipastikan tidak akan terjadi penyalahgunaan jabatan di lingkungan PPS dalam rekruitmen tersebut. (JWA)