• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Petunjuk Teknis SiVA 2020
  • Redaksi Scientia
  • RSS
  • Scientia
  • Tentang Kami
  • Slide Anything Popup Preview
Kamis, 30 November 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • ISTANA
  • PARLEMEN
  • SEKTOR KE-3
  • KONTESTASI
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • PRESPEKTIF
  • TERAS
  • ISTANA
  • PARLEMEN
  • SEKTOR KE-3
  • KONTESTASI
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • PRESPEKTIF
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda SEKTOR KE-3

Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye

Editor: pazv
20 November 2023
pada SEKTOR KE-3
Estimasi membaca: 1 menit
A A

Padang, Scientia – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menyampaikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti gubernur, wakil gubenur, bupati wakil bupati dan wali kota serta wakil wali kota dilarang menjadi ketua tim kampanye calon presiden dan wakil presiden di tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini sesuai ketentuan pasal 64 Peraturan KPU No 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi ketua tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

IKLAN

“Soal kepala daerah ya, terhadap seluruh kepala daerah dan wakil kepala baik itu gubenur, wakil gubenur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilarang menjadi ketua tim kampanye ditingkat provinsi, kabupaten dan kota,” ujar Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Sya’ban Minggu (19/11).

Lebih lanjut Ory menyebutkan, bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah diperbolehkan menjadi anggota tim kampanye.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya diperbolehkan menjadi anggota tim kampanye,” terang Ory.

Ditambahkan Ory, bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan sebagai anggota tim kampanye pemilu secara bersamaan, tugas pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh sekretaris daerah. (pzv)

Terkait

BagikanTweetKirim
Sebelumnya

RKB Universitas Pasir Pangaraian Diresmikan, Ini Kata Plt. Gunernur Riau

Berikutnya

Efa Yonnedi, Rektor Baru Unand Padang Dilantik

Berita Terkait

Satpol PP Amankan 8 Pemandu Karaoke di Pasbar

Satpol PP Amankan 8 Pemandu Karaoke di Pasbar

29 November 2023

PASBAR, SCIENTIA -- Sebanyak delapan pemandu karaoke diamankan di salah satu cafe di Kabupaten Pasaman Barat yang terletak di daerah...

Mewakili Kapolda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Audiensi Dengan Jurnalis Kawal Demokrasi Sumbar

Mewakili Kapolda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Audiensi Dengan Jurnalis Kawal Demokrasi Sumbar

29 November 2023

Semarang, Scientia -- Kapolda Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diwakili Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.Ik,...

31 Badan Publik Akan Presentasi Inovasi dan Strategi di Hadapan Panelis KI Sumbar

31 Badan Publik Akan Presentasi Inovasi dan Strategi di Hadapan Panelis KI Sumbar

27 November 2023

Padang, Scientia - Setelah melalui proses pengisian kuisioner, verifikasi data dan verifikasi faktual, akhirnya Komisi Informasi Sumbar menetapkan 31 Badan...

Yendri Bodra Dikukuhkan Jadi Ketua Lemkari Kota Payakumbuh, Ini Harapan Leonardy 

Yendri Bodra Dikukuhkan Jadi Ketua Lemkari Kota Payakumbuh, Ini Harapan Leonardy 

27 November 2023

Payakumbuh – Ketua Pengurus Cabang Lemkari Payakumbuh, H. Yendri Bodra SH, MH Dt. Parmato Alam telah dikukuhkan. Pengukuhannya dilakukan oleh...

Edo Crowdit Persembahkan “Sitenggang Lapa”, Film Anak Nagari Di Legusa Fest

Edo Crowdit Persembahkan “Sitenggang Lapa”, Film Anak Nagari Di Legusa Fest

27 November 2023

LIMAPULUHKOTA, SCIENTIA - Legusa Fest atau Lereng Gunung Sago Festival baru saja berakhir. Rangkaian kegiatan dan perayaan aktivitas seni ini...

Padang TV Raih Televisi Lokal Terbaik Nasional

Padang TV Raih Televisi Lokal Terbaik Nasional

26 November 2023

Jakarta, Scientia – Malam Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2023 berlangsung meriah di Ballroom Ayana Midplaza Jakarta Minggu malam...

Berikutnya
Efa Yonnedi, Rektor Baru Unand Padang Dilantik

Efa Yonnedi, Rektor Baru Unand Padang Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wahyu Iramana: PPM itu Legal Kalau Bernaung Dibawah LVRI

Wahyu Iramana: PPM itu Legal Kalau Bernaung Dibawah LVRI

1 tahun yang lalu
Kapolsek Kota Kisaran saat mempertanyakan surat pemberitahuan kepada tim pengawasan Dinkes pelaksanaan vaksinasi. [Foto: Scientia /Hamdan Rangkuti]

Tak Lapor Polisi, Vaksinasi Covid-19 di Asahan Dipersoalkan

3 tahun yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin PKB Sumbar, Firdaus Optimis Menangkan Anis – Muhaimin

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Partisipasi Semu Masyarakat dalam Pembangunan (1)

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • TERAS
  • ISTANA
  • PARLEMEN
  • SEKTOR KE-3
  • KONTESTASI
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • PRESPEKTIF

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In