• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Petunjuk Teknis SiVA 2020
  • Redaksi Scientia
  • RSS
  • Scientia
  • Tentang Kami
  • Slide Anything Popup Preview
Selasa, 28 November 2023
  • Masuk
  • Daftar
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
BERLANGGANAN
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • ISTANA
  • PARLEMEN
  • SEKTOR KE-3
  • KONTESTASI
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • PRESPEKTIF
  • TERAS
  • ISTANA
  • PARLEMEN
  • SEKTOR KE-3
  • KONTESTASI
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • PRESPEKTIF
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Scientia Indonesia
Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
Beranda ISTANA

Apkasi Gelar Acara Syukuran HUT Ke-23 di Kebumen

Editor: Rudi Harun
23 Juni 2023
pada ISTANA
Estimasi membaca: 3 menit
A A

Dharmasraya, Scientia – Acara Perayaan Syukuran Hari Ulang Tahun ke-23 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Kebumen, Kamis (22/6/2023) berlangsung meriah dan sukses.

Dalam sambutannya, Ketua Apkasi yang sekaligus sebagai Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, yang telah hadir memenuhi undangan. Serta selalu mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Apkasi.

IKLAN

“Bahkan jika kami meminta audiensi kepada Bapak Menteri selalu memberikan waktu luang, ditengah kesibukanya dalam menjalankan tugas-tugas Negara. Hal ini menandakan bahwa beliau sangat saying dan memberikan perhatian kepada kami, saat membutuhkan solusi atas permasalahan-permasalahan daerah yang sedang dihadapi,” jelas Bupati.

Kata Sutan Riska, di usia ke-23 ini, Apkasi berupaya keras untuk terus memfasilitasi peningkatan kapasitas anggotanya di segala bidang.

Kepuasan anggota dalam menerima layanan.

Baik dalam mendesiminasi informasi kebijakan pemerintah maupun melakukan advokasi terhadap perundang-undangan yang berhubungan dengan pemerintahan daerah, merupakan tujuan utama dari dibentuknya organisasi ini pada tahun 2000 lalu.

Tentu dalam perjalanannya, dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya tak jarang Apkasi mendapatkan hambatan dan rintangan.

Namun di bawah bimbingan dan arahan Kementerian Dalam Negeri, Apkasi pada akhirnya dapat melewati hambatan dan rintangan tersebut.

Terlebih lagi saat ini, di bawah kepemimpinan Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian yang telah memberikan perhatian khusus kepada Apkasi untuk terus berkembang sebagai mitra strategis Pemerintah.

Untuk itu, selagi lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Sutan Riska juga menyinggung permasalahan tentang Pemilu Serentak yang selanjutnya diikuti dengan Pilkada Serentak.

Tujuan menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama adalah untuk menghemat penggunaan uang negara sehingga hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk program-program lain yang dapat memajukan kesejahteraan rakyat.

Di samping itu, Pemilu dan Pilkada serentak diharapkan dapat mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat.

Masa Bakti Kepala Daerah

Terkait tentang Pilkada Serentak yang rencanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang, ada diskusi menarik yang mengemuka pada saat dilakukannya rapat-rapat koordinasi wilayah Apkasi di beberapa propinsi.

Yaitu tentang Masa Bhakti Kepala Daerah yang dilantik pada tahun 2021.

“Selama ini, segala aturan yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, termasuk masa jabatan Kepala Daerah diatur dalam Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya lagi.

Dalam Pasal 60 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tersebut disebutkan bahwa Masa Jabatan Kepala Daerah adalah 5  tahun.

Smentara pada pasal 201 Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2015 disebutkan bahwa Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2020 dan dilantik secara serantak pada tahun 2021 habis masa jabatannya pada tahun 2024.

Artinya, Kepala Daerah tersebut hanya menjabat kurang lebih 3.5 Tahun.

Sehingga terjadi ketidaksinkronan antara kedua Undang-Undang tersebut.

Padahal, acuan utama Undang-Undang dari Pemerintah Daerah adalah Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selain, penambahan dana dari Pusat melalui DAU dan DAK, Pemerintah daerah perlu memiliki sumber lain untuk pembangunan, yaitu melalui investasi. Investasi ke daerah menjadi salah satu alternatif untuk membangkitkan kembali perekonomian di daerah.

Hal ini, sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Menteri yang menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023.

Pilkada Serentak

SMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menyinggung soal Pilkada Serentak 2024.

Ia sangat memahami ada kegalauan di hati para kepala daerah terkait masa jabatan. Untuk itu ia mengingatkan bahwa spirit dari pilkada serentak ini adalah adanya semangat keserentakan agar memudahkan singkronisasi antar pusat dan daerah.

Menteri Dalam Dalam Negeri mengakui menjelang pilkada serentak tahun depan, memunculkan konsekuensi adanya Penjabat atau Pj untuk mengisi kekosongan para kepala daerah yang habis masa bhaktinya.

“Kita sudah memulai sistem otonomi daerah sejak 1999 yang ditandai dengan terpilihnya kepala daerah hasil pemilihan langsung dengan dampak positif dan negatif. Di sisi lain saat ini ada Pj yang merupakan birokrat yang ditunjuk dan notabene tidak ada beban politik seperti kepala daerah hasil pilkada. Inilah real test yang akan menentukan sistem politik otonomi daerah kita ke depannya seperti apa, mana yang lebih efektif dan efisien serta membawa perubahan besar,” ujarnya.

Menteri juga mengingatkan esensi otonomi daerah bukan hanya pemekaran wilayah namun bagaimana daerah bisa melaksanakan wewenang yang didelegasikan dari pusat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbagi pengalaman dengan bupati se-Indonesia.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antarorganisasi pemerintahan, baik di pemprov, pemda, atau kolaborasi keduanya.

Hal ini penting untuk mewujudkan harmonisasi daerah. Dia pun membagikan semangat bersama jajaran Jawa Tengah selama dua periode ini.

“Maka rasa-rasanya dari Apkasi sudah bagus mengevaluasi itu, berbagi pengalaman, berbagi cerita, dan penting kiranya sinkronisasi, harmonisasinya,” ujarnya.

Menurutnya, usia 23 Tahun Apkasi merupakan momen krusial bagi pengelola daerah untuk menciptakan harmonisasi. Salah satunya, setelah pergantian kepemimpinan atau kepengurusan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau tahun depan kita bisa menyelenggarakan pemilihan umum, baik Pilpres, legislatif, kepala daerah, maupun DPRD-nya bagus, maka tahun 2024 menjadi momentum yang baik untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi,” tutur Ganjar. (tnl)

Terkait

Tags: APKASI
BagikanTweetKirim
Sebelumnya

Pasbar Akan Salurkan KUR Senilai Rp50 Miliar Kepada 1.500 Kelompok Tani

Berikutnya

Tiga Hari 9 Register Disidangkan Komisi Informasi Sumbar

Berita Terkait

Kasatpol PP Padang Kini Dijabat Oleh Chandra Eka Putra

Kasatpol PP Padang Kini Dijabat Oleh Chandra Eka Putra

27 November 2023

Scientia - Jabatan Kasatpol PP Padang yang diemban oleh Pelaksana Tugas selepas ditinggal Mursalim yang mutasi menjadi Kepala Biro Adpim...

Pemkab Pasbar Telah Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Pangan ke Masyarakat

Pemkab Pasbar Telah Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Pangan ke Masyarakat

23 November 2023

PASBAR, SCIENTIA-- Pemkab Pasbar (Pasaman Barat) telah menyalurkan puluhan ribu kilogram pangan untuk membantu masyarakat memperoleh harga yang murah di...

Waspadai Akun Palsu Mengatasnamakan Gubernur Sumbar Mahyeldi di FB

Waspadai Akun Palsu Mengatasnamakan Gubernur Sumbar Mahyeldi di FB

23 November 2023

PADANG, SCIENTIA - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons pesan di media sosial facebook, dari akun...

Pemkab Pasbar Gelar Pasar Pangan Murah di Tingkat Nagari

Pemkab Pasbar Gelar Pasar Pangan Murah di Tingkat Nagari

21 November 2023

PASBAR, SCENTIA-- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan pasar pangan murah di tingkat nagari atau desa...

Pemprov Sumbar Jalin Kemitraan dengan Islamic Development Bank terkait Pengembangan Industri Halal 

Pemprov Sumbar Jalin Kemitraan dengan Islamic Development Bank terkait Pengembangan Industri Halal 

21 November 2023

JAKARTA, SCIENTIA —Pemprov Sumbar membangun kemitraan dengan Islamic Development Bank (IsDB) dalam pengembangan industri halal di Sumbar. Kemitraan strategis itu...

Wabup Pasbar Resmikan Pojok Baca Digital, Ini Tujuannya

Wabup Pasbar Resmikan Pojok Baca Digital, Ini Tujuannya

20 November 2023

PASBAR, SCIENTIA-- Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto meresmikan Pojok Baca Digital (Pocadi) pertama di Masjid Agung Baitul Ilmi. Acara peresmian...

Berikutnya
Tiga Hari 9 Register Disidangkan Komisi Informasi Sumbar

Tiga Hari 9 Register Disidangkan Komisi Informasi Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wali Kota Berharap PSKB Bisa Lolos ke Liga 2

Wali Kota Berharap PSKB Bisa Lolos ke Liga 2

2 tahun yang lalu
Tahun 2021, Ekonomi Padang Panjang Tumbuh 3,46 Persen

Tahun 2021, Ekonomi Padang Panjang Tumbuh 3,46 Persen

1 tahun yang lalu

Populer

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Edo Crowdit Persembahkan “Sitenggang Lapa”, Film Anak Nagari Di Legusa Fest

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi Scientia
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

Tidak Ditemukan
Tampilkan Semua Hasil
  • TERAS
  • ISTANA
  • PARLEMEN
  • SEKTOR KE-3
  • KONTESTASI
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • PRESPEKTIF

© 2018-2022
PT Scientia Insan Cita Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In