Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimtek Pengelolaan RDP dan BMN Idle di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan ini berlangsung pada 14-15 Juni 2023 di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar.
Bimtek yang diikuti Koordinator/Kepala Sekretariat, staf pengelola keuangan, dan staf BMN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Kepala KPPN Padang, dan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, MKn, dalam sambutannya menyampaikan dalam peggunaan dana pemilu yang dalam hal ini Rekening Dana Pemilu (RDP), diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien.
Oleh karena itu, pengelola RDP harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana pemilu.
Sementara itu narasumber Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Gumila menyampaikan materi yang berhubungan dengan pengelolaan RDP dan BMN Idle.
Lebih lanjut, narasumber juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan mulai dari penyaluran dan penggunaan rekening dana pemilu, pengelolaan BMN Idle, dan pemanfaatan produk dalam negeri.
“Kita berharap agar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dapat mempertahankan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran di tahun 2023,” ujar Tisari Yona Gumila.
Pakerti Luhur selaku Kabiro Keuangan dan BMN juga turut hadir dalam Bimtek ini.
Dia melakukan diskusi dengan peserta kegiatan dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menginventarisir kendala-kendala dalam pengelolaan RDP di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.