
JAKARTA, SCIENTIA.ID – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Senin 5 Juni 2023. Rapat kerja yang diselenggarakan di Ruang Mataram, Komplek DPD RI Senayan, Jakarta Selatan tersebut membahas tentang Pengawasan Atas Pelaksanaan Dana Desa Semester 1 tahun 2023.
“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BPKP atas materi yang disampaikan terkait dana desa, temuan-temuan penting BPKP ini harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah,” ucap Dr. Hj. Elviana, M. Si., Senator Provinsi Jambi yang juga merupakan Ketua Komite IV DPD RI.
Ketua Komite IV DPD RI Dra. Hj. Elviana, M.Si. juga menyampaikan bahwa berbagai tantangan pemerintah terkait pelaksanaan Dana Desa, diantaranya realisasi Dana Desa secara nasional yang masih rendah, yakni 38,87 persen per 4 Juni 2023.
Pemerintah desa masih belum bisa mengoptimalkan serapan dana desa tersebut. Dra. Hj. Elviana, M.Si. juga menyampaikan perlu evaluasi Dana Desa secara menyeluruh terkait dengan pelaksanaan program ini yang sudah berjalan selama 8 tahun.
Sementara itu Dr. Muhammad Yusuf Ateh, AK, MBA. Menyampaikan bahwa “BPKP berperan dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa, dalam pengawalan akuntabilitas keuangan desa utamanya ditujukan untuk memastikan kebermanfaatan dana desa, memotret kendala di lapangan, dan dilanjutkan dengan usulan perbaikan kebijakan.” ujar Kepala BPKP tersebut.
Pada Rapat Kerja Komite IV DPD RI dan BPKP tersebut juga turut menyampaikan aspirasi berbagai senator, diantaranya H. Leonardy Harmainy, S.IP., M.H. Datuak Bandaro Basa. Ia menyampaikan bahwa Dana Desa ini sangat besar manfaatnya untuk masyarakat di daerah.
“Berdasarkan bahan rapat terkait pengawalan dana desa ini kita perlu memberi apresiasi terhadap program BPKP ini, BPKP sudah mengadakan workshop untuk Wali Nagari, dari diskusi dengan BPKP dan juga Pemda kami menilai workshop ini perlu ditingkatkan kuantitasnya,” ucap Senator dari Sumatera Barat tersebut.
Apalagi menurut Leonardy di Sumatera Barat sedang berlangsung pemilihan Wali Nagari (Kepala Desa) dan Sebagian besar Desa memiliki Wali Nagari baru, artinya workshop-workshop ini penting untuk membekali Wali Nagari baru dalam mengelola Dana Desa.
Leonardy juga menyampaikan bahwa Dana Desa menurut masyarakat sangat bermanfaat dan perlu dilanjutkan, besaran Dana Desa menurut masyarakat perlu ditingkatkan, kalau saat ini Dana Desa lebih kurang 70 Triliun per tahun, kalau bisa Dana Desa ditingkatkan hingga 150 Triliun pada tahun mendatang.
“Oleh sebab itu perlu pengawasan Dana Desa ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penatalaksanaannya juga harus diawasi,” tambah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI tersebut.
Sementara itu Sudirman, juga menyampaikan aspirasi masyarakat daerah, ia mengatakan “Saya ingin mencermati mengenai kewenangan BPKP, bagaimana bentuk pengawasan terhadap keseragaman pembangunan karena tiap daerah memiliki konteks yang berbeda-beda,” ucap Senator dari Aceh tersebut.
Sudirman berpendapat bahwa peraturan dari pemerintah pusat seakan-akan menyeragamkan tiap daerah. Padahal setiap daerah memiliki permasalahan berbeda. Apalagi saat ini banyak tunggangan-tunggangan program pusat yang juga dibebankan ke daerah.
Lebih jauh Sudirman menyampaikan bahwa serapan dana desa yang mencapai 98 persen, menunjukkan tidak ada masalah dalam serapan dana desa. Tapi kita tidak ingin serapan anggaran tersebut hanya normatif.
“Kita tidak ingin serapan ini hanya normatif, tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, seharusnya BPKP juga memeriksa output kegiatan yang dilaksanakan di desa ini,” ucap Sudirman, Senator Aceh tersebut.
Menanggapi masukan dari Komite IV DPD RI tersebut, Kepala BPKP menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian Komite IV DPD RI terkait persoalan Dana Desa ini. BPKP sepakat dengan apa yang disampaikan Anggota Komite IV DPD RI, bahwa DPD RI dan BPKP harus bersama-sama mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.(*)